Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home News Business

Kesepakatan UMK 2023, Sentuh Nominal 4 Jutaan

Redaksi by Redaksi
30 November 2022
in Business, Ekonomi, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah terjadinya gejolak harga kebutuhan pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), kini faktor tersebut mempengaruhi pertimbangan pengupahan upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tarakan. Sehingga, hasil pembahasan UMK di tahun 2023 ditetapkan besaran Rp 4.055.356 dalam kesepakatan pertemuan Depeko Tarakan, pada Selasa (29/11/2022). Dari angkat tersebut diketahui terdapat kenaikan sekitar Rp 280.978 untuk UMK Kota Tarakan tahun 2023.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC SP Kahut KSPSI Kota Tarakan Onter Manalu mengatakan, kesepakatan penetapan UMK harus selesai pada Selasa (29/11/2022) lalu. Mengingat, deadline keputusan UMK di Kota Tarakan ialah tertanggal 8 Desember 2022. Kata Onter Keputusan mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

“Provinsi sudah tetapkan UMP juga, dengan nilai konstan 0,21 persen atau sekitar 7,79 persen dari upah berjalan. Kita harapkan juga apa yang ditetapkan provinsi, kota mengikuti, jelas naik. nilai konstan yang disampaikan pemerintah di kisaran 0,10 persen sampai 0,30 persen. Kemarin sudah ada BPS melakukan pemaparan dan indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi (PE) dengan inflasi dan baru dirumuskan dengan indikatornya lagi di penyerapan tenaga kerja di suatu daerah,”ungkapnya.

Dari hasil nilai konstan tersebut, pihakya berharap terdapat minimal di atas 0,20 persen. Kisaran UMK yang diharapkan minimal sama dengan apa yang diputuskan Kaltara.

“Kaltara naik Rp 230 ribuan, harapannya nilai itu. Tapi kalau ditambahkan dengan upah yang berjalan sekarang, maka tentu lebih dari situ karena 0,21 persen,” jelasnya.

Dijelaskannya, Permenaker secara jelas mengatur indikator saat ini. Salah satunya dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi menyebabkan harga lainnya baik di trasportasi, sembako ikut naik. Jonter menambahkan, berdasarkan nilai UMK Rp 3,7 juta tahun 2022 yang diberlakukan di Tarakan, jika mengacu survei KHL versi serikat pekerja untuk pekerja status lajang tidak cukup.

“Pemerintah juga tidak berpihak pada buruh. Dua tahun in ikan kenaikan di Tarakan hanya kisaran Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu. Kita tahu dua tahun lalu kondisi pandemic, kita maklum. Tapi sekarang kondisinya kita berharap harus naik. Kalau nilainya Rp 3,7 juta di Tarakan, yang bujangan saja gajinya tidak cukup, apalagi yang sudah berkeluarga. Tapi kan sekarang ada permenaker baru dan survei KHL tidak lagi berlaku. Jadi patokan data ada di BPS semua,”tandasnya.

Terkait

Previous Post

Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya

Next Post

Gelar Monitoring dan Evaluasi KIP Kuliah, DPD-RI dan Kemdikbud Ristek Sambangi Universitas Borneo Tarakan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gelar Monitoring dan Evaluasi KIP Kuliah, DPD-RI dan Kemdikbud Ristek Sambangi Universitas Borneo Tarakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025

Pemprov Kaltara Resmi Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025
Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka seminar yang bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang : Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Hadirkan Dua Sosok Perempuan Inspiratif Dalam Memperingati Hari Kartini

12 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

5593

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

349

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

346

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

141

Gubernur Zainal A. Paliwang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16 Juni 2025

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025

Recent News

Gubernur Zainal A. Paliwang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16 Juni 2025

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com