TARAKAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah, Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di RT 19 Kelurahan Sebengkok, mendapat penolakan dari warga sekitar. Hal itu lantaran masyarakat mengkhawatirkan jika pengoperasian TPS dapat menimbulkan ketidaknyaman masyarakat dari berbagai faktor. Apalagi, kawasan tersebut merupakan area pada pemukiman penduduk.
Saat dikonfirmasi, Ketua Aspirasi Masyarakat Penolakan Pembangunan TPS di Kelurahan Sebengkok, Rahmat Darmawan menegaskan jika rencana tersebut mendapat reaksi keras dari warga sekitar. Dijelaskannya, ia dan masyarakat lainnya cukup menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak memikirkan dampak kepada masyarakat.
“Kami sangat menolak atas rencana ini. Makanya kami memasang spanduk penolakan supaya jelas masyarakat di sini tidak ada yang menyetujui rencana itu,”
Selain itu, pihaknya kecewa lantaran spanduk penolakan tersebut dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Walau begitu, ia mengaku pihaknya tak gentar untuk melakukan penolakan atas rencana pembangunan tersebut.
“Sejak awal sudah jelas bahwa kami tidak setuju atas rencana ini, kami menolak tempat itu dijadikan TPS 3R,” tuturnya.
Kekecewaan Rahmat juga berkecamuk terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan yang menyatakan tak mengetahui adanya penolakan dari warga.
Ia mengatakan, pihaknya sempat menemui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyampaikan kekhawatiran masyarakat. Padahal menurutnya, masih banyak lokasi lain yang bisa dibangun TPS 3 R.
“Mungkin Pol PP diperintahkan disana (DLH). Mereka (DLH Tarakan) juga bilang tidak tahu warga menolak, omong kosong saja itu. Padahal kami sudah pernah bertemu,”ucapnya.