Senin, Juni 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lagi, Ratusan Kosmetik Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

Redaksi by Redaksi
25 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Lagi, Ratusan Kosmetik Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

TARAKAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus penyelundupan dan peredaran kosmetik ilegal. Hal ini berdasarkan laporan polisi LP/A/29/XXI/2023/SPKT SATRESKRIM/POLRESTARAKAN/POLDA KALTARA yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal di Jalan Hasanuddin RT 18, Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.
Dua tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah SD (41 tahun) yang merupakan residivis perkara serupa dan FT (30 tahun) yang bertindak sebagai pemilik barang sekaligus penghubung masuknya skincare ilegal. Keberhasilan penangkapan ini didasarkan pada informasi masyarakat, dan pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang telah dilaporkan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H, saat konferensi pers dengan media menjelaskan. Dalam perkara ini terdapat 16 dus kosmetik ilegal yang berhasil diamankan oleh unit Tipiter.

“Barang bukti yang berhasil disita,16 dus kosmetik ilegal dengan berbagai jenis, termasuk Briliant Rejuve Set, Whitening Facial Set, Gluta Arbutip Soap, AHA, dan produk lainnya. Selain itu, juga disita satu unit handphone dan satu ATM Bank Kaltimtara yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.” Jelas AKP Randhya.

kronologis pengungakap, dimulai pada pukul 22.30 WITA, ketika pihak berwenang mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas ilegal di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin. Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan menemukan barang-barang ilegal yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia.
Hasil pemeriksaan singkat mengungkapkan bahwa skincare ilegal tersebut didatangkan langsung dari Malaysia menggunakan kapal jongkong. Proses pemesanan dilakukan oleh kedua tersangka, SD dan FT, yang berhubungan dengan distributor bernama KH.
Pembayaran dilakukan dalam mata uang Ringgit Malaysia, dengan harga Rp 63.327 per unit skincare ilegal.
Kedua tersangka di sangkahkan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara maksimal selama 12 tahun.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

Terkait

Previous Post

Mantan Bupati Tana Tidung H Undusyah, Tutup Usia

Next Post

Rayakan Natal, Jemaat Katholik Gelar Ibadah di Gereja Santa Maria Imakulata

Redaksi

Redaksi

Next Post

Rayakan Natal, Jemaat Katholik Gelar Ibadah di Gereja Santa Maria Imakulata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025

Wagub Ingkong Sambut Kedatangan Kardinal Ignatius Suharyo: Dorong Semangat Toleransi Antar Umat Beragama Di Kaltara

10 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025

Pemprov Kaltara Resmi Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

5545

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

342

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

340

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

138

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025
Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan memimpin apel pagi di Lapangan Agatis, Senin (16/6).

Pj. Sekprov Kaltara Dorong Perangkat Daerah Wujudkan Visi Misi Gubernur

16 Juni 2025

Recent News

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

16 Juni 2025
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Pisah Sambut Komandan Korem 092/ Maharajalila di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Senin (16/6). 

Gubernur Zainal A. Paliwang Ajak TNI Bersinergi

16 Juni 2025
PELATIHAN SPBE : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si menghadiri Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Senin (16/6).

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital Lewat Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025
Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan memimpin apel pagi di Lapangan Agatis, Senin (16/6).

Pj. Sekprov Kaltara Dorong Perangkat Daerah Wujudkan Visi Misi Gubernur

16 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com