Selasa, Juli 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mapolres Tarakan Musnahkan 88,55 Gram Narkotika

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reskoba Polres Tarakan, melaksanakan giat pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,55 gram (delapan puluh delapan koma lima puluh lima) gram. Kamis (13/07/2023). Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP Gian Evla Tama, S.TR.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan Barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan barang bukti dari tersangka AR, yang diamankan pada 13 juni 2023 lalu, dimana saat diamankan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi serbuk Kristal dengan berat, 91,27 gram, dan sebelum dilakukannya pemusnahan terhadap barang bukti tersebut, telah dilakukan teskit oleh tim Labkedsa kota tarakan.

“barang bukti yang kita musnakan hari ini merupakan hasil pengungkapan pada bulan juni lalu, dimana saat diamankan pada tersangka “ar” ditemukan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi serbuk Kristal dengan berat, 91,27 gram.” Jelas AKP Gian.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dilakukan dikantor sat reskoba polres tarakan yang dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan kejaksaan tarakan, Kepala BNNK Kota tarakan, perwakilan dari Labkesda Kotar tarakan serta penasehat hukum tersangka “AR” dan pemusnahan dilakukan dihadapan tersangka “AR”.

Selain itu AKP Gian juga menjelaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan wujud transparansi dari polres tarakan kepada masyarakat dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan hasil dari penjualan narkotika jenis sabu, karena menjual narkoba akan banyak merugikan diri sendiri dan dapat pula mengorbankan generasi penerus bangsa.” ungkapnya.

Pemusnahan Narkotika Golongan I jenis Sabu yang ditangani sat resnarkoba polres tarakan Selanjutnya barang bukti disisihkan untuk kepentingan penuntutan dan selebihnya dimusnahkan oleh penyidik dengan disaksikan oleh tersangka.

Terkait

Previous Post

Tambah 3 Titik Baru, Samsat Payment Point Hadir di Perbatasan

Next Post

Turnamen Futsal Antar Wartawan Digelar, Siwo Tarakan Apresiasi Perjuangan Peserta

Redaksi

Redaksi

Next Post

Turnamen Futsal Antar Wartawan Digelar, Siwo Tarakan Apresiasi Perjuangan Peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8171

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

696

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

684

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

91

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Recent News

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com