Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Masih banyak Penyandang Disabalitas Yang Belum Mendapat Hak-hak Dasar

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2022
in C, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Perlu diketahui berbagai hak dasar penyandang disabilitas saat ini belum terpenuhi dengan baik, seperti fasilitas publik yang belum mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas, serta kesempatan partisipasi dalam berbagai hal bagi penyandang disabilitas masih minim.

Hak-hak dasar penyandang disabilitas yang belum terpenuhi itu menjadi salah satu penyebab penyandang disabilitas di Indonesia memiliki tingkat partisipasi yang rendah di berbagai bidang kehidupan, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

“Jadi terkait dengan keberadaan unit layanan distabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan di Tarakan kebetulan terbentuk tahun 2022 ini sesuai amanah undang-undang, dan tim baru melakukan beberapa kali rapat untuk mengumpulkan data juga dan akan berjalan tahun ini,” terang Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Agus Sutanto, (26/03/2022).

Lanjut Agus, menurut data penyandang distabilitas yang ada di kota Tarakan terdapat 289 orang. Namun demikian, penyandang distabilitas yang potensial untuk disalurkan keperusahaan sebanyak 18 orang.

“Untuk penempatan formasi nya belum, kita akan lakukan pendataan dan konfirmasi ke perusahaan. Mudahan nanti diperusahaan ada disediakan lowongannya serta yang 18 orang ini bisa disalurkan sesuai dengan skill atau keterampilan yang dibutuhkan perusahaan tersebut,” jelas dia

Menurutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 60 Tahun 2020 yang mewajibkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota membentuk (ULD) Bidang Ketenagakerjaan untuk mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif.

Unit layanan disabilitas bertugas menyediakan informasi lowongan kerja dan mempromosikan tenaga kerja difabel kepada pemberi kerja.

Selanjutnya, ULD juga memberikan penyuluhan, bimbingan, dan melakukan analisis jabatan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Petugas di ULD memberikan layanan penyesuaian di lingkungan kerja; memfasilitasi pemenuhan akomodasi untuk tenaga kerja difabel; memberikan informasi mengenai kontrak kerja, upah, dan jam kerja; serta membantu menyelesaikan masalah hubungan industrial yang melibatkan penyandang disabilitas.

Kendati begitu, kata Agus, penyerapan penyandang disabilitas di dunia kerja, membutuhkan keterlibatan seluruh pembuat kebijakan, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Perlu keterlibatan bersama dalam percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, baik dalam lingkup nasional maupun regional di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

“Untuk kuota penyandang distabilitas diindustri atau swasta itu 1% dan untuk BUMN 2%. Nanti kita sesuaikan jenis pekerjaandan kemampuannya. Untuk target kita 18 orang ini bisa terpenuhi dan akan kita lakukan program seperti pelatihan untuk teman penyandang distabilitas yang lain,” pungkasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Perkuat Ekonomi dengan Produk Dalam Negeri

Next Post

Berikan Edukasi Asuransi, Berbagai Pelaku Usaha Apresiasi Etos Layanan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Berikan Edukasi Asuransi, Berbagai Pelaku Usaha Apresiasi Etos Layanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan SE, M.Si berikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6). 

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

30 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7596

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

646

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

636

PLBN Sei Pancang Ditarget Rampung Tahun ini

286

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025

Recent News

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com