Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Masih Diteliti, Identifikasi Temuan Dugaan Uang Palsu Membutuhkan Waktu 14 Hari

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2022
in Kaltara, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah ditemukannya uang yang diduga palsu, pada dalam transaksi di sebuah pasar, kini Bank Indonesia (BI) masih melakukan identifikasi terhadap uang tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Tim Implementasi SP PUR dan MI pada KPwBI Kaltara Dodi Hermawan menerangkan,
saat ini BI membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja untuk meyakinkan status temuan uang kertas tersebut.

“Kenapa mesti 14 hari, itu jumlah pengecekan maksimal uang kertas. Masing-masing kasus temuan uang yang kondisinya berbeda-beda sehingga dibutuhkan ketelitian untuk mengetahui status uang itu,”ujarnya, (31/5/2022).

Lanjutnya, selama ini temuan uang palsu di Kaltara tergolong minim dibandingkan dengan daerah di luar Kaltara. Hal itu memastikan peredaran uang palsu di Kaltara masih terkendali.

“Data temuan uang tidak asli di Kaltara sangat sedikit. Bank Indonesia memiliki kewenangan dalam menentukan keaslian uang rupiah sesuai amanat undang-undang di Indonesia,”tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat bila menemukan uang yang diragukan keasliannya segera dilaporkan kepada pihak BI. Bagi masyarakat yang menyimpan, membelanjakan hingga mengedarkan uang palsu menurut aturan undang-undang yang berlaku akan mendapatkan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 M, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang berani mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat.

“Kami siap melayani kalau ada yang bertanya tentang ciri-ciri uang rupiah. Jadi, dilarang menyimpan, membelanjakan, mengedarkan uang palsu, ada ancaman pidana,” tegasnya.

Terkait

Previous Post

Diperbolehkan Lepas Masker Di Luar Ruangan, Tapi ini syaratnya

Next Post

Gelar Patroli Laut, Danlantamal XIII Berhasil Amankan 116 Balpress Berisi Barang Kebutuhan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gelar Patroli Laut, Danlantamal XIII Berhasil Amankan 116 Balpress Berisi Barang Kebutuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Trofeo Mini Soccer PRMI Tarakan: Wujud Kebanggaan dan Persaudaraan Sesama Pendukung Real Madrid  

17 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6350

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

442

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

442

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

144

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Recent News

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com