Selasa, Juli 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Opini

MBG di Perbatasan: Diberi ke Orang Tua atau Diperbaiki Sistem Rekanan?

Oleh : Andi Yakub, S.Kep, Ns Anggota DPRD Kabupaten Nunukan

Redaksi by Redaksi
25 April 2025
in Opini
Share on FacebookShare on Twitter

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah bagian dari komitmen negara menghadirkan keadilan sosial dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Di Kabupaten Nunukan, program ini tentu sangat diharapkan—terutama oleh masyarakat di wilayah perbatasan dan pelosok yang rentan terhadap gizi buruk dan keterbatasan akses pangan.

Namun, implementasinya belum bebas dari masalah. Peristiwa keracunan massal siswa akibat makanan MBG yang disediakan rekanan tak profesional menjadi catatan kelam. Bukan hanya soal kegagalan sistem, tapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan anak-anak.

Situasi ini memunculkan dua pandangan yang kini layak dipertimbangkan:

1. Memberikan Dana Langsung ke Orang Tua Siswa

Skema ini dinilai lebih aman dan memberdayakan. Orang tua bisa menyiapkan makanan sesuai kebutuhan dan kondisi anaknya. Model ini juga fleksibel, terutama bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas dapur atau berada di daerah sulit akses.

Namun, tentu ada risikonya. Pengawasan harus diperkuat agar uang benar-benar digunakan untuk makanan anak, bukan keperluan lain. Selain itu, tidak semua orang tua memahami prinsip gizi seimbang, sehingga edukasi dan pendampingan menjadi kunci.

2. Memperbaiki Sistem Rekanan: Seleksi yang Ketat dan Profesional

Opsi kedua adalah tetap mempertahankan sistem penyedia makanan dari pihak ketiga, namun dengan perbaikan besar-besaran dalam proses seleksi dan pengawasan rekanan.

Pemerintah daerah harus menjadikan kualitas, sertifikasi kebersihan, pengalaman, dan rekam jejak sebagai syarat mutlak dalam pengadaan jasa katering MBG. Selain itu, sistem audit makanan, sampling acak, dan pelibatan masyarakat perlu diperkuat agar kejadian keracunan tidak terulang.

Namun pendekatan ini juga punya tantangan: korupsi dalam proses tender, lemahnya pengawasan di lapangan, dan kemungkinan adanya monopoli usaha jika tidak transparan.

Lalu, Mana yang Lebih Baik?

Menurut saya, jawabannya tergantung pada kondisi wilayah dan kesiapan infrastruktur.

Di daerah perkotaan atau sekolah yang memiliki fasilitas cukup, pendekatan rekanan profesional masih bisa dijalankan, asal benar-benar diperketat dan transparan.

Tapi di wilayah terpencil, seperti Krayan atau pulau-pulau di sekitar Sebatik, memberikan dana langsung ke orang tua bisa menjadi opsi yang lebih masuk akal dan tepat sasaran.

Penutup: Fleksibilitas adalah Kunci

Sebagai wakil rakyat, saya mendorong agar Pemerintah Daerah bersama DPRD membuka ruang diskusi lebih luas untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG. Jangan sampai niat baik ini justru menjadi celah bahaya bagi anak-anak kita.

Sudah saatnya kita tidak lagi memaksakan satu sistem untuk semua daerah. Di wilayah perbatasan seperti Nunukan, fleksibilitas, pengawasan ketat, dan keberpihakan pada keselamatan anak harus menjadi prioritas utama.***

Terkait

Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Soroti Penghapusan Tunjangan Guru: Ketimpangan Kewenangan Tak Boleh Korbankan Pendidikan Di Perbatasan

Next Post

Gubernur Kaltara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pusdalops-PB BPBD Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Peletakan Batu Pertama Yang dilakukan oleh Gubernur Propinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang bersama sejumlah pejabat Pejabat Pemprov, menandai dimulainya pembangunan Pusdalops-PB BPBD Kaltara (DKISP)

Gubernur Kaltara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pusdalops-PB BPBD Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8272

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

705

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

690

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

101

Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tanjung Selor, Rahmawati Serukan semangat Persatuan dan Kebangsaan

8 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025

Recent News

Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tanjung Selor, Rahmawati Serukan semangat Persatuan dan Kebangsaan

8 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com