Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap

Redaksi by Redaksi
1 November 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 5 bulan, NU (35), IRT sekaligus mantan kasir PT. BAF ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sebuku setelah lakukan penggelapan puluhan juta rupiah.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasih Humas Polres Nunukan IPTU Siswati mengatakan kejadian bermula pada Selasa, (12/5/2022) lalu.

“Jadi 5 orang dari konsumen PT.BAF Tarakan melakukan komplain terhadap perwakilan kasir mitra Borneo perkasa yakni NU terhadap uang angsuran cicilan bulanan kredit motor yg di temukan adanya selisih pembayaran. Untuk pelaku NU ini posisinya sebagai kasir dari perusahaan tersebut,” terangnya, Selasa (1/11/2022).

Dari temuan selisih uang angsuran cicilan motor konsumen tersebut, pihak dari PT.BAF lalu melakukan audit internal dan menemukan adanya 33 konsumen yang sudah melakukan pembayaran namun uang angsuran cicilan motor konsumen tersebut oleh kasir NU tidak di teruskan atau disetorkan ke rekening Bendahara PT.BAF.

“Rugikan perusahaan sekitar Rp 94.221.000 juta, NU lalu dilaporkan ke pihak Kepolisan pada (24/5/2022) lalu,” katanya.

Siswati menyampaikan, Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling terhadap dugaan pelaku kurang lebih selama 5 bulan, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diidentifikasi.

Personel unit Reskrim Polsek Sebuku lalu melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek sebatik timur, yang mana keberadaan pelaku diduga berada di Tanjung pura RT.02, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik timur, hingga akhirnya pelaku NU berhasil diamankan pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

“NU langsung kita amankan beserta dengan barang bukti berupa 2 Lembar rekap kerugian PT.BAF, dan 33 lembar surat pertanyaan bukti setor konsumen telah melakukan pembayaran,” bebernya.

Siswati menjelaskan, untuk Modus operandi, uang angsuran dari konsumen sebanyak 33 orang yang melakukan pembayaran kepada kasir NU, yang mana uang tersebut di duga di gelapkan pelaku dengan cara tidak menyetorkan uang angsuran ke rekening bendahara PT. BAF dan uang setoran konsumen diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan disangkakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan,” tandasnya.

Terkait

Previous Post

Warga Tarakan Alami Listrik Padam, Ini Penyebabnya

Next Post

Harga Udang Tak Kunjung Stabil, Ribuan Mahasiswa dan Petambak Kembali Unjuk Rasa

Redaksi

Redaksi

Next Post

Harga Udang Tak Kunjung Stabil, Ribuan Mahasiswa dan Petambak Kembali Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Trofeo Mini Soccer PRMI Tarakan: Wujud Kebanggaan dan Persaudaraan Sesama Pendukung Real Madrid  

17 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6350

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

442

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

442

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

144

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Recent News

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com