Rabu, Juni 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun

Redaksi by Redaksi
10 November 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Kaltara – Lakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, R (26) warga Desa Kalampising, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan ini diringkus Unit Reskrim Polsek Lumbis.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Lumbis IPDA Dony Setyo Helga Efendi mengungkapkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh R pria pengangguran ini berhasil diungkap setelah orang tua korban RAM (8) melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.

“Dari laporan orang tua kejadian tersebut terjadi pada Senin, 07 November 2022 sekira pukul 15.30 Wita,” terangnya Dony, baru-baru ini.

Diungkapkannya, aksi tak terpuji tersebut dilakukan pelaku kepada anak laki-laki yang masih berusia 8 tahun ini di rumah korban.
Dony mengutarakan, berdasarkan keterangan korban RAM, pelaku masuk ke rumahnya dengan alasan sedang mencari kucing. Namun, pelaku saat itu langsung menghampiri korban yang saat itu sedang bermain handphone di ruang keluarga.

“Modusnya cari kucing, pas pelaku ini masuk rumah dia langsung datangi korban dan melakukan pelecehan dengan memegang dan meraba kemaluan korban sambil mencium pipi kiri dan kanan korban,” ungkapnya.

Saat kejadian, korban RAM berusaha sekuat tenaga untuk melawan pelaku dan melepaskan diri dari pelaku. Setelah lepas dari pegangan pelaku R, korban lalu berlari ke dapur untuk mengambil sapu dengan niat memukul pelaku.

“Saat melihat korban lari ke dapur mengambil sapu, pelaku langsung lari keluar rumah,” katanya.

Korban yang trauma dan ketakutan lalu melapor kejadian tersebut orang tuanya, dan kedua orang tua korban lalu melaporkan R atas kejadian tersebut ke Polsek Lumbis.

“Dari laporan tersebut kita langsung mengamankan R dan saat ini sudah kita tahan di Mako Polsek Lumbis untuk kita proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku R disangkakan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Terkait

Previous Post

Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya

Next Post

Gejolak Pasar Eropa Pengaruhi HBA Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gejolak Pasar Eropa Pengaruhi HBA Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Wagub Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Tokoh Adat Dayak di Wilayah Kodam VI/Mlw Tahun 2025 di Lapangan Sky Box Makodam VI/Mlw, Balikpapan, Selasa (24/6).

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6682

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

492

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

493

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

227
Pertemuan Pemprov Kaltara dengan BPJS Kesehatan di Kantor Gubernur, Selasa (24/6).

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025
Wagub Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Tokoh Adat Dayak di Wilayah Kodam VI/Mlw Tahun 2025 di Lapangan Sky Box Makodam VI/Mlw, Balikpapan, Selasa (24/6).

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025
Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Layanan SPBE yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis II, Selasa (24/6).

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE  

24 Juni 2025
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan bonus langsung kepada para atlet peraih medali yang telah berlaga di PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara. 

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 

24 Juni 2025

Recent News

Pertemuan Pemprov Kaltara dengan BPJS Kesehatan di Kantor Gubernur, Selasa (24/6).

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025
Wagub Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Tokoh Adat Dayak di Wilayah Kodam VI/Mlw Tahun 2025 di Lapangan Sky Box Makodam VI/Mlw, Balikpapan, Selasa (24/6).

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025
Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Layanan SPBE yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis II, Selasa (24/6).

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE  

24 Juni 2025
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan bonus langsung kepada para atlet peraih medali yang telah berlaga di PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara. 

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 

24 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com