Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Niat Seludupkan Sabu Ke Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial UN yang berencana menyeludupkan narkotika jenis sabu dengan tujuan Tarakan menuju Tanah Kuning berhasil digagalkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dien F Romadhoni, didampingi KBO Resnarkoba Ipda Amiruddin mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan 3 bungkus paket sabu, dengan berat 1,6 gram.

“Bertempat di Pelabuhan Beringin 4 kota Tarakan. Didapatkan informasi ada penumpang tujuan Mangkupadi, bahwa dia membawa narkotika jenis sabu yang dibeli di Tarakan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Personil mencurigai ada seseorang laki-laki, kemudian diamankan dan dipanggil warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan. Paket sabu ditemukan petugas di saku celana milik tersangka.

Adapun tambahnya, tersangka menyimpan paket sabu di dalam gulungan uang tunai Rp 2 ribu. Setelah dipastikan membawa narkotika jenis sabu, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tarakan.

Untuk itu, tersangka disangkakan pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kini tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Mako Polres Tarakan.

“Selain sabu tersebut ada beberapa barang lain seperti hp, celana yang kita sita. Termasuk barang bukti yang dipake untuk melakukan transaksi. Dia (UN) warga Mangkupadi ke sini (Tarakan) belanja termasuk sabu tersebut,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha

Next Post

Bakal Tambah PJU, Pemkot Tarakan Siapkan Anggaran Sebesar Rp 3 Miliar

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bakal Tambah PJU, Pemkot Tarakan Siapkan Anggaran Sebesar Rp 3 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025
Donal (Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Soroti Adanya Kekeliruan Penyaluran PKH

11 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

9479

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

901

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

813

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

213

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025

Recent News

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com