Saat ini kita melalui berbagai situasi yang cenderung semakin melemahnya perekonomian, daya beli dan jeratan kemiskinan yang tak kunjung mereda.
Sumber Daya Manusia menjadi salah satu esensi dan prioritas utama pembangunan sehingga kondisi masyarakat terutama generasi penerus yang memiliki gizi baik, sehat dan berpendidikan merupakan fondasi bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Sebelum pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), diperlukan persiapan dan perencanaan yang matang untuk meminimalisir risiko kegagalan antara lain :
Pertama : perlu adanya pemahaman yang mendalam mengenai kebutuhan nutrisi anak-anak di berbagai daerah di Indonesia. Kebutuhan sasaran anak-anak sangat beragam mulai tingkatan pra sekolah, SD, SMP hingga SMA termasuk akses sekolah, jenis kelamin dan kondisi sekolah antar wilayah.
Kedua : kebiasaan makan dan pilihan makanan yang berbeda disetiap daerah. Kondisi ini sangat terkait dengan Tingkat sosial ekonomi masyarakat yang berbeda setiap lini. Kondisi dan kebiasaan pola makan perkotaan, pedesaan dan daerah terpencil yang terbelakang termasuk pilihan dan karakter makanan yang berbeda. Diharapkan apapun jenis dan ragam makanan tentu harus mengacu pada kandungan dan komposisi nutrisi yang cukup bukan sekadar tersedia.
Ketiga : tugas utamanya adalah mengimplementasikan program dengan memastikan alokasi anggaran digunakan dengan efisien. Alokasi anggaran yang besar ini, harus diikuti dengan implementasi yang transparan dan akuntabel serta adanya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi anak-anak. Kondisi tersebut tentu tidak mudah dalam tataran pelaksanaan ditengah keterbatasan anggaran, kondisi sosiologis dan topografi wilayah Indonesia serta karakteristik daerah yang acapkali terjadi kesenjangan sosial ekonomi.
Namun demikian ada beberapa hal lain yang harus menjadi perhatian dalam implementasi Program MBG ini yaitu memastikan lokasi lahan sentra pelayanan makan bergizi gratis telah menjadi aset pemerintah daerah (tercatat dalam Barang Milik Daerah), standar spesifikasi teknis (bangunan, peralatan dan sumber daya manusia) sentra pelayanan makan bergizi gratis telah tersedia untuk menjadi pedoman bagi masing-masing pemerintah daerah. Selain itu menjamin ketersediaan dan kecukupan pasokan bahan baku dan potensi kerjasama antar pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan makan bergizi gratis, memastikan jangka waktu penerapan kebijakan pada masing-masing pemerintah daerah disesuaikan dengan siklus perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah serta menyusun panduan pola pengelolaan (SOP perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan) atau petunjuk teknis pelaksanaan penerapan makan bergizi gratis.
Selanjutnya melakukan analisis kebutuhan dana dan manfaat ekonomi (manfaat tambahan akibat adanya persebaran belanja kebutuhan makan bergizi gratis) di masing-masing daerah dan menyusun komunikasi publik (branding) dan membangun aplikasi digital yang dapat diakses oleh publik atas pelaksanaan program pemberian makan bergizi dan juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pengawasan.***