TARAKAN — Lapas Kelas IIA Tarakan belum lama ini kembali melakukan pemindahan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Balikapapan.
Pemindahan napi tersebut, tak lepas dari kondisi Lapas Kelas IIA Tarakan yang sudah mengalami over kapasitas. Demikian hal itu disampaikam Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise. Minggu (05/12/2021).
“Dengan pemindahan napi ini berkaitan dengan kondisi Lapas kita yang sudah over kapasitas. Kita bekerja sama dengan penegak hukum untuk melihat potensi warga binaan tersebut. Dua orang dipindah ke Lapas Balikpapan. Karena keterbatasan dana kami akan cicil lagi. Seandainya dana banyak kami akan kirim lebih banyak lagi. Sementara ini mengikuti petunjuk Kanwil,” terang Yosef.
Kendati begitu, dijelaskan Yosef, dalam pemindahan napi ke Lapas Balikpapan sesuai dengan standar oprasional (SOP) dam dikawal dua petugas kepolisian.
“Persoalan dana, Naik pesawat ke Balikpapan tidak ada GT harus Wings Air. Syarat penerbangan dibanding darat, darat lebih mahal, jadi kami harus cicil,”
“Dua warga binaan itu dikirim berdasarkan latar kasusnya mereka adalah mantan napi residivis. Mereka sudah masuk pada waktu saya belum bertugas. Saya bertugas tahun 2020. Mereka ada catatan berpotensi bisa menciptakan gangguan keamanan di lapas Tarakan maka dipindahkan ke lapas Balikpapan,” Jelasnya.
Dengan begitu, pihaknya masih melakukan evaluasi dan baru dua ditetapkan pemindahannya. Sementara itu, dua warga binaan akan melaksanakan masa hukumannya sampai selesai di sana.
“Hampir smua lapas full. Masih bisa menerima dari luar. Kami juga menerima dari Nunukan kelas IIB dan dipindah ke Lapas Tarakan, Tapi saya pikir untuk kembali juga agak susah karena over kapasitas. Masuk di sini banyak dan yang bebas sedikit,” Ujar dia
“Pada 22 November 2021 kemarin, kapasitas Lapas Tarakan sebenarnya hanya 477. Dan saat ini dihuni 1.431 terdiri dari warga binaan dan tahanan. Jadi over 6,4 persen. Belum lagi tahanan sudah masuk dalam register Lapas pelimpahan dari Polres 63 orang. Menurut say aini rekor luar biasa di Kanwil Kaltim-Kaltara,” Tutup Kalapas IIA Tarakan. (*)