TARAKAN – Ratusan peserta CPNS Kemendikbud-Ristek yang tergabung dalam Paguyuban CPNS Kemendikbud-Ristek 2021 telah bersurat ke KemenpanRB perihal permohonan optimalisasi formasi kosong CPNS Kemendikbud TA 2021.
Terlebih, Kemendikbud-Ristek telah memberikan lampu hijau atas permohonan ini dengan diadakannya pertemuan antara perwakilan peserta dan Kemendikbud-ristek yang diwakili oleh Kepala Biro SDM dan jajaran.
Adapun tujuan pertemuan tersebut guna menyampaikan secara langsung permohonan optimalisasi formasi kosong sebanyak 761 yang dapat diisi oleh peserta TMS-1 berperingkat terbaik tanpa mengubah keputusan peserta yang telah lulus sebelumnya.
“Kami hanya meminta mengisi formasi kosong yang sebelumnya kami lamar, tanpa mengganggu peserta yang telah lulus sebelumnya” ujar M. Arifuddin, Koordinator Paguyuban Peserta CPNS Kemendikbud 2021, Kamis (10/2/2022).
Lanjutnya,“Menurut hitungan data kami terdapat sekitar 30 persen formasi kosong dari total penempatan lokasi yang seharusnya terisi. Total yang tidak memenuhi syarat ini ada 3.100 dan kami dapatkan terdapat 761 formasi yang dapat diisi oleh peserta TMS-1 berperingkat terbaik. Permohonan ini juga tidak mengganggu peserta yang telah dinyatakan lulus sebelumnya dan kami hanya mengisi formasi yang dari awal kami lamar,” tambah dia.
Kemendikbud-ristek pun memberikan respon positif perihal permohonan optimalisasi formasi kosong tersebut. Adapun langkah yang telah diambil oleh Kemendikbud-ristek adalah bersurat kepada kemenpan RB selaku Panselnas CPNS 2021 dan berjanji mengawal permohonan ini.
“Alhamdulillah respon bapak/ibu dari kemendikbud-ristek mendukung permohonan kami yang selanjutnya akan didiskusikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) selaku panselnas CPNS 2021,” terangnya.
Adapun langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh paguyuban CPNS kemendikbud-ristek adalah melakukan audiensi dengan pihak komisi II DPR-RI yang dijadwalkan minggu ini.
“Untuk itu seluruh peserta CPNS Kemdikbudristek 2021 P/TMS-1 peringkat terbaik, memohon kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB agar mengeluarkan kebijakan untuk formasi kosong pada formasi yang kami lamar dengan perangkingan nilai kumulatif. Karena dengan dikeluarkan kebijakan tersebut, juga tidak akan mengganggu/menggeser peserta yang sudah dinyatakan lulus oleh Kemdikbud. Selanjutnya, dalam waktu dekat kami juga akan melakukan audiensi dengan pihak Komisi II DPR-RI, mengingat komisi II adalah sharing partner dari kemenpan RB,” pungkasnya. (*)