Rabu, Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pelecehan Seksual Semakin Marak, Kajari Siap Tuntut Predator Hukuman Berat

Redaksi by Redaksi
25 April 2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es.

Hal ini disebabkan kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual enggan melapor. Karena itu, menjadi perhatian khusus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan, Adam Saimima. Pihaknya pun siap menuntut berat para predator kejahatan seksual anak untuk memberikan efek jera.

“Memang kasus kekerasan seksual pada anak ini menghawatirkan sekali. Tahun ini saja, hingga April kami telah menangani dua kasus,” terangnya, Senin (25/4/2022).

Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudianhari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa. Berakaitan hal ini, saat ditanya mengenai apakah hukuman mati bisa diterapkan kepada para pelaku seperti kasus guru pesantren di Bandung.

“Hal tersebut sangat bisa dan layak. Terlebih, jika dilakukan terhadap puluhan anak di bawah umur. Hanya saja hukuman harus disesuaikan dengan fakta perbuatan dan pembuktian tetap harus disidangkan terlebih dahulu,” ungkapnya

Namun, berdasarkan aturan yang berlaku predator anak rata-rata mendapat hukuman tinggi. Hal ini karena pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan rata-rata hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Adam pun menegaskan bahwa kelainan seksual bukan menjadi alasan sehingga hukuman pelaku dapat diringankan. Sebab, tindakan pelaku jelas melanggar hukuman karena dilakukan dengan paksaan. Terlebih dilakukan kepada anak di bawah umur.

“Kami selalu melibatkan ahli dalam persidangan. Soal hukuman tidak ada pengecualian,” tuturnya.

Dalam hal ini, kekerasan seksual pada anak menjadi atensi pemerintah Kota Tarakan saat ini. Bahkan, Pemkot mengadakan rapat khusus membahas persoalan tersebut. (*)

Terkait

Previous Post

Hobi Masak Sejak Remaja, Gubernur Suguhkan Capcay Jadi Menu Sahur

Next Post

Gubernur : Ketua RT Punya Andil Dalam Pembangunan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur : Ketua RT Punya Andil Dalam Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025
Ardiansyah Mayo, SE (Salah satu warga masyarakat yang mengusulkan pembentukan pengawas Independen di tingkat RT)

Disinyalir tidak tepat sasaran, Warga Tarakan Geram, Desak Lembaga Independen Awasi Bansos: Jangan Jadi Alat Politik!

24 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Resmi Disetujui oleh DPRD Nunukan

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12047

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1125

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1002

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

411

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

29 Juli 2025

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas 

29 Juli 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

29 Juli 2025

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Recent News

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

29 Juli 2025

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas 

29 Juli 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

29 Juli 2025

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com