IBMNews.com, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Kamis, (12/6/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur ini dipimpin secara simbolis oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., mewakili Gubernur Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Wahyuni menegaskan bahwa inisiatif ini dirancang untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Kaltara.
“Monev ini penting tidak hanya untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap standar layanan informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam meminimalisasi sengketa informasi serta meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyuni menyatakan bahwa memonitor dan mengevaluasi keterbukaan informasi selaras dengan Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mensyaratkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan bertanggung jawab,”.
Ia pun berharap semua badan publik dapat berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan Monev, termasuk mempersiapkan data dan dokumen sesuai Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
Pemprov Kaltara pun menegaskan bahwa dukungan terhadap keterbukaan informasi hadir melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk Koordinasi aktif bersama Komisi Informasi Kaltara.
“kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi sekaligus evaluasi yang konstruktif, sehingga keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya kerja birokrasi di Kaltara,” tutup Wahyuni.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Kaltara Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., Koordinator Monev Berlanta Ginting, S.E., M.Div., C.Med., Sp.AP., serta jajaran kepala OPD Pemprov, Forkopimda, dan para pengelola layanan informasi publik secara langsung dan secara daring (virtual).***
Sumber: dkisp