IBMNews.com, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Lokakarya Sinergi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Luminor, Kamis (12/6/2025), dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Datu Iqro menegaskan bahwa penyusunan dokumen RAD-PD adalah hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, hingga mitra pembangunan dan komunitas. Semua dilakukan dengan semangat partisipatif dan kolaboratif.
“RAD-PD merupakan langkah penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan, khususnya bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.
Datu Iqro juga mengingatkan bahwa penyandang disabilitas bukan sekadar penerima manfaat, melainkan mitra setara dalam pembangunan.
“Mereka memiliki suara, hak, dan peran yang sama dalam menentukan arah pembangunan,” tambahnya.
Menurutnya, integrasi RAD-PD ke dalam Renstra perangkat daerah adalah langkah strategis agar prinsip inklusi sosial, kesadaran akan keberagaman, dan kesetaraan gender dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari arah pembangunan daerah.
Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjadikan dokumen RAD-PD sebagai referensi utama dalam merancang program di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan kepegawaian.
“Saya berharap kertas kerja dari lokakarya ini dapat menjadi tolak ukur bersama dan diimplementasikan dalam perencanaan strategis masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, antara lain Provincial Lead Skala, Nurul Affandy, Public Policy Analyst and Researcher, Mochammad Ubaidillah, S.AP, serta perwakilan organisasi penyandang disabilitas dan lembaga swadaya masyarakat.***
Sumber: dkisp