Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Politik

Pencermatan Ditutup, KPU Pastikan Formasi Bacaleg Tak Dapat Diubah

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2023
in Politik
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Komisioner Divisi Teknik dan Penyelenggaraan KPU Tarakan Taufik Akbar menerangkan, sebelum masa pencermatan ditutup terdapat beberapa parpol yang melakukan perombakan bacaleg termasuk menukar nomor urut. Dikatakannya, masa pencermatan adalah peluang terakhir yang diberikan KPU kepada Parpol untuk melengkapi berkas dan perombakan sebelum akhirnya kesempatan tersebut ditutup pada Rabu pukul 00.00 wita.

“Untuk pencermatan parpol sudah sejak Rabu 04/10/2023. Ada perombakan pergantian caleg dan nomor urut. Kami tidak menanyakan alasan atau penyebab karena itu hak parpol,”katanya.

“Karena selama percepatan masih berlaku mereka (Parpol) punya hak melakukan perombakan. Tapi mulai hari ini sudah tidak bisa diubah lagi karena masa pencermatan sudah ditutup tadi malam. Dipastikan semua berkas bacaleg sudah lengkap semua dan hanya menunggu pengumuman DCT bulan depan,”sambungnya.

Dikatakannya, saat ini semua parpol sudah melengkapi berkas dan kelayakan lainnya. Sehingga daftar yang ada saat ini merupakan daftar DCT sebelum diumumkan secara resmi. Ia memastikan jika semua Bacaleg dinyatakan layak dan tidak memenuhi segala persyaratan.

“Sudah tidak ada berkas yang kurang, dan dipastikan parpol sudah tidak bisa mengubah-ngubah lagi. Tinggal menunggu pengumuman DCT saja. Karena kemarin itu tahap terakhir penyempurnaan, tadi malam sudah clear semua,”tukasnya.

Kendati masa perombakan tidak bisa dilakukan lagi, namun ia menegaskan DCT masih bisa berganti jika nantinya ada bacaleg yang terbukti memalsukan dokumen, terjerat kasus hukum atau pun meninggal dunia. Selain faktor tersebut bacaleg tetap bisa melanjutkan tahapan meski dalam kondisi sakit dan kendala lainnya.

“Kecuali mungkin ada bacaleg tersangkut masalah hukum dokumen palsu, atau meninggal dunia itu bisa dilakukan pergantian tapi maksimal 13 hari sebelum penetapan. Kalau lewat dari batas waktu itu mau tidak mau apa adanya saja,”tandasnya.

Terkait

Previous Post

Sekprov Apresiasi Inisiatif Proyek Perubahan

Next Post

Ajak Generasi Muda Terjun ke Dunia Bisnis

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ajak Generasi Muda Terjun ke Dunia Bisnis

Comments 1

  1. Binance账户 says:
    4 minggu ago

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Trofeo Mini Soccer PRMI Tarakan: Wujud Kebanggaan dan Persaudaraan Sesama Pendukung Real Madrid  

17 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6351

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

442

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

443

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

144

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Recent News

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com