Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Permohonan Pengurusan SKCK Membludak, Ada Keperluan Pengurusan Untuk Daftar Caleg

Redaksi by Redaksi
29 April 2023
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membludak setelah liburan, petugas pelayanan SKCK di polres tarakan di tambah. Kamis (26/04/2023)

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Mardona.T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui kaur yanmin sat intelkam polres tarakan, IPDA Cucu Suryana menyampaikan sejak dibukanya pelayanan pada 26 April 2023, setelah beberapa hari melaksanakan cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, terlihat pemohon SKCK cukup banyak.

“pemohon skck sejak kemarin, rabu 26 april 2023 lumayan banyak. Dan terlihat juga hari ini masih banyak pemohon skck yang datang ke polres tarakan.“ jelas ipda cucu.

Ipda Cucu juga menjelaskan “untuk menghindari penumpukan dan antrian panjang, petugas pelayanan SKCK ditambah menjadi 4 personel yang semula hanya 3 personel. Ini upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pemohon SKCK, karena mulai dari pengisian formulir, pengambilan sidik jari semua dipandu oleh petugas.” Terangnya.

Pengajuan SKCK memiliki beragam keperluan mulai dari, persyaratan untuk melamar pekerjaan, serta untuk mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif untuk kota tarakan, untuk melnjutkan pendidikan, serta untuk membuat buku pelaut.

Kaur Yanmin juga menjelaskan untuk penerbitan SKCK yang diperuntukkan sebagai syarat pendaftaran Legislatif provinsi itu adalah kewenangan dari Direktorat Intelkam tingkat polda, dari satuan intelkam polres hanya mengeluarkan rekomendasi.

“Untuk persyaratan Legislatif Kota dari polres tarakan bisa mengeluarkan, namun untuk Legislatif provinsi itu adalah kewenangan polda dan kami hanya mengeluarkan rekomendasi.” Tuturnya.

Tim Humas Polres Tarakanpun menyempatkan untuk meminta tanggapan dari pemohon SKCK yang sedang mengantri terkait penilaian atas pelayanan petugas SKCK kepada masyarakat.

Salah seorang pemohon SKCK yang bernama, Salmiati saat ditanyakan oleh tim humas dirinya mengakui puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas SKCK polres tarakan. dan berharap kedepan ruang pelayanan SKCK dapat diperluas mengingat saat ini kita masih harus menjaga jarak.

“Alhamdullilah pelayanannya sangat baik, petugasnya juga ramah, gersep, dan disiplin. Dan saran saya mungkin tempat pelayanan SKCK bisa diperluas lagi karena kita masih harus jaga jarak. ” Ungkapnya.

Terkait

Previous Post

Bantah Adanya Pengelapan BBM, Polres Tarakan Tegaskan Persoalan Penggelapan BBM Selesai

Next Post

Uji Nyali, Berstatus DPO Seorang Wanita Malah Nekat Jenguk Temannya di Lapas Tarakan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Uji Nyali, Berstatus DPO Seorang Wanita Malah Nekat Jenguk Temannya di Lapas Tarakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Trofeo Mini Soccer PRMI Tarakan: Wujud Kebanggaan dan Persaudaraan Sesama Pendukung Real Madrid  

17 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6351

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

442

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

443

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

144

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Recent News

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com