Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Narkoba Hasil Tiga Tangkapan

Redaksi by Redaksi
30 November 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sebagai bentuk transparansi, Kepolisian Resort (Polres) Tarakan memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dari sejumlah perkara narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskoba Polres Tarakan.
Pemusnahan dipimpin langsung Kasat Reskoba Polres Tarakan, disaksikan juga Kepala BNN Kota Tarakan, perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan pihak terkait lainnya. Rabu (29/11/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air kemudian dibuang ke toilet. Namun, tidak semua barang bukti dimusnahkan. Sedikit dari barang haram itu diambil untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan. Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama, S.TR.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan barang bukti tersebut disita dari beberapa perkara yang diungkap jajarannya sepanjang Oktober dan November 2023.

“Ini adalah barang bukti yang akan kami musnahkan dari hasil pengungkapan 3 laporan polisi yang terjadi di bulan Oktober dan November,” ujar Iptu Gian dalam konferensi persnya sebelum pemusnahan
Adapun Barang bukti diperoleh dari tersangka SL sebanyak 183,12 gram, dari tersangka S sebanyak 225,69 gram, dan dari tersangka A seberat 6,9 gram.

Disampaikan kasat narkoba pemusnahan ini merupakan wujud transparansi Polres Tarakan terkait barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba, dan merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat.

“Rekan-rekan, kadang-kadang bertanya, pak, kalau sudah ditangkap, narkobanya dikemanakan? Narkobanya itu harus dimusnahkan,” tegasnya.

Disampaikan juga oleh IPTU Gian, bahwa masyarakat juga diperbolehkan menyaksikan pemusnahan yang dilakukan . Ini juga sekaligus mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba karena sudah menjadi musuh bersama.

“Kalau nanti ada masyarakat yang mau datang pada saat akan melaksanakan pemusnahan barang bukti, kami persilahkan. Biar sama-sama kita tunjukkan komitmen kita untuk memberantas narkoba ini,” ungkapnya.

Terkait

Previous Post

Himbau Peserta Seleksi PPPK Persiapkan Diri

Next Post

Pemprov Kaltara Dorong Transformasi Digital Manajemen ASN

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemprov Kaltara Dorong Transformasi Digital Manajemen ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12538

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1194

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1041

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

422

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com