Jumat, Juli 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Nunukan

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2025
in Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Nunukan – Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, mengungkapkan potensi kerugian yang dialami warga transmigrasi di SP5 Sebakis akibat penguasaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Sebakis Inti Persada (SIP). Menurutnya, selama 12 tahun terakhir, perusahaan sawit tersebut menggarap lahan transmigrasi tanpa kejelasan legalitas, sehingga merugikan masyarakat hingga mencapai Rp56 miliar.

Ramsah menjelaskan, dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Nunukan ke lokasi Lahan Usaha (LU) 1, pihak perusahaan mengakui telah mengelola lahan di luar area HGU. Pengakuan ini diperkuat oleh Dinas Pertanian, masyarakat, dan hasil pengukuran Kementerian Transmigrasi pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil pengukuran, luas lahan yang digarap perusahaan mencapai 55 hektare. Namun, PT SIP hanya bersedia mengembalikan sekitar 42 hektare, sementara data dari Dinas Transmigrasi menunjukkan luas sebenarnya mencapai 52,19 hektare.

Ramsah menilai, pengelolaan lahan di luar HGU oleh perusahaan adalah pelanggaran. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam membela hak masyarakat, mengingat lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

“Sejak awal mereka pasti sudah memperhitungkan keuntungan. Tidak mungkin perusahaan menyerahkan lahan tanpa nilai ekonomi. Pemerintah harus hadir membela masyarakat,” ujarnya pada Selasa 15 Juli 2025

Ia menyebutkan, selama 12 tahun lahan dikuasai perusahaan, potensi kerugian masyarakat dari hasil produksi sawit diperkirakan mencapai Rp56 miliar, atau sekitar Rp4,68 miliar per tahun.

“Masyarakat tidak menerima apa pun selama bertahun-tahun. Kini perusahaan justru ingin negosiasi ulang dan mensyaratkan kerja sama koperasi. Ini tidak adil,” tegas Ramsah.

Politisi Partai Demokrat dari dapil III Sebatik ini menegaskan, DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini agar berpihak pada masyarakat. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah daerah dan pusat untuk mengembalikan hak warga.

“Perusahaan sudah menikmati hasilnya, sementara masyarakat justru menderita. Ini saatnya negara hadir dan membela rakyat, khususnya di wilayah transmigrasi seperti Sebakis,” pungkasnya.***

Terkait

Previous Post

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

Next Post

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

Redaksi

Redaksi

Next Post

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025
Donal (Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Soroti Adanya Kekeliruan Penyaluran PKH

11 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

9840

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

956

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

844

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

242

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025

Recent News

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com