Selasa, Juli 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Resahkan Warga, Pengedar Shabu Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial SY alias RI penjual narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.

Penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat, pada Jumat (10/6/2022) lalu sekira pukul 21.30 malam SY alias RI berhasil ditangkap depan rumahnya yang berada di Jalan Jembatan Bongkok, RT. 21, No. 35, Kel. Karang Anyar Pantai, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan.

“Modus yang digunakan pelaku ini, yakni sabu tersebut disimpan di luar rumah pelaku, dengan cara menyelipkan di jalanan kayu di depan rumah pelaku,” ungkap Agus Sutanto Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tarakan. (23/06/2022).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Agus, berdasarkan laporan masyarakat tim berantas melakukan pengintaian guna memastikan ciri-ciri yang dilaporkan.

“Dengan memastikan ciri-ciri yang dilaporkan, tim melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial SY alias RI. Kemudian kita lakukan pengeledahan terhadap pelaku,” tambahnya.

Adapun yang ditemukan saat dilakukan pengeledahan tepat di luar rumah dari pelaku ditemukan di dalam kantong celana belakang berupa 3 buah amplop putih dimana di masing-masing amplop berisi uang sejumlah Rp 150.000 rupiah, dengan total keseluruhan uang tersebut adalah Rp 450.000 rupiah.

“Selain uang, kita juga menemukan berupa satu buah dompet bewarna coklat. Kemudian tim juga menemukan 8 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu, serta ditemukan juga di atap seng di dalam pipa air rumah pelaku berupa satu bungkus rokok Marlboro warna merah putih. Setelah diperiksa isi bungkus rokok tersebut didapatkan selembar kertas tissu putih dan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu,” urainya.

Setelah pengeledahan dilakukan diluar rumah, berlanjut kedalam rumah pelaku dan ditemukan bukti lain yakni satu buah timbangan digital dalam kamar pelaku yang diduga kuat ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh SY alias RI.

Atas temuan tersebut, selanjutnya pelaku SY alias RI beserta barang bukti dibawah menuju kantor BNNK Tarakan, yang kemudian dilakukan penimbangan terhadap 9 bungkus plastik bening yang berisi sabu-sabu di hadapan pelaku SY alias RI dengan berat brutto 2, 76 gram.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya SY alias RI disangkakan pasal 144 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Soroti Persoalan Pertanahan di Kalimantan, Senator Kaltara Sampaikan Ini di Parlemen

Next Post

Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD

Redaksi

Redaksi

Next Post

Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8174

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

696

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

685

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

92

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Recent News

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com