Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota

Redaksi by Redaksi
21 September 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kepala Satpol PP Tarakan Sofyan menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberi peringatan terhadap masyarakat yang berjualan di sepanjang jalan Kota Tarakan khususnya Jalan Yos Sudarso, Mulawarman, Gajah Madah, Jenderal Sudirman dan Kusuma Bangsa. Dikatakannya, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Hanya saja, aktivitas itu tidak melanggar aturan dan menganggu estetika kota.

“Kami melihat orang berjualan ini semakin marak dan semakin banyak sehingga beberapa waktu lalu kami memberi peringatan untuk tertib. Tidak menggunakan dan berjualan di tempat yang disediakan,”katanya.

Selain pedagang Kaki Lima (PKL) pihaknya juga mengingatkan kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk tidak memasang spanduk, Baliho maupun umbul-umbul di sembarang tempat. Mengingat kata dia, sudah terdapat tempat khusus yang disiapkan untuk Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga kata dia, jika pemasangan APK di sembarang tempat makan pihaknya akan segera menertibkan.

“Kemarin kami juga peringatkan untuk tidak memasang spanduk di fasilitas umum bahkan di pohon itu kan tidak boleh. Kami minta kalau yang masih ada segera dicopot sendiri. Kan sudah ada tempat resmi yang disediakan jangan dipasang di pohon, di pagar taman atau tiang listrik itu mengotori kota,”terangnya.

“Kalau sanksi kami tidak memiliki wewenang selain menertibkan. Untuk Caleg, nanti kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk lebih tegas kepada Bacaleg atau Parpol karena itu ranahnya di mereka. Kalau kami hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban kota,”terangnya.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melakukan penertiban baliho dan PKL di beberapa titik. Dikatakannya penertiban itu sebelumnya dilakukan peringatan secara persuasif. Namun, saat pelaku mengindahkan peringatan tersebut sebanyak 3 kali maka pihaknya mengambil tindakan tegas.

Terkait

Previous Post

Perpusnas Gelar Bimtek Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Next Post

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

Redaksi

Redaksi

Next Post

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025
Donal (Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Soroti Adanya Kekeliruan Penyaluran PKH

11 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

9486

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

904

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

814

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

214

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025

Recent News

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

16 Juli 2025

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

15 Juli 2025

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

15 Juli 2025
Ramsah (Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan)

Wacana DOB Sebatik Menguat, DPRD Nunukan Siap Kawal Aspirasi Rakyat

11 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com