Rabu, Agustus 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB 68,88 Gram Sabu dan 141 Butir Ekstasi

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Mengawali Tahun Baru 2023, Satresnarkoba Polres Tarakan menggelar kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Selasa (10/1/2023). Adapun rincian pemusnahan barang bukti (BB) sabu sebanyak 68,88 gram dari total keseluruhan 71,08 gram dan sisanya digunakan untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Kemudian ada juga jenis ekstasi dimusnahkan sebanyak 126 butir dari total BB keseluruhan sebanyak 141 butir dan sisanya digunakan untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni, S.TR.K melalui KBO Resnarkoba Polres Tarakan, IPDA Amiruddin, pemusnahan yang dilaksanakan hari ini berdasarkan dua laporan perkara.

Pertama laporan polisi nomor LP/A/419/XII/2022/SPKT.Satresnarkoba/Polres Tarakan/Polda Kaltara pada tanggal 11 Desember 2022 tentang terjadinya tindak pidana narkotika dilakukan tersangka RA.

Kemudian laporan kedua, LP/A/429/XII/SPKT/Res Tarakan/Polda Kaltara, tanggal 23 Desember 2022 tentang terjadinya tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka DAS.

“Hari ini kami lakukan pemusnahan. Adapun untuk kasus tersangka RA, sesuai TAP-81/0.4.15/Enz.1/12/2022, per tanggal 15 Desember 2022 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika berupa empat bungkus plastic bening berisi kristal diduga sabu dan disita dari tersangka RA,” beber IPDA Amiruddin.

Kemudian untuk kasus tersangka DAS, sesuai TAP-83/Q.4.15/Enz.1/12/2022, tanggal 29 Desember 2022, tentang ketetapan status barang sitaan narkotika berupa ekstasi warna hijau dibungkus dalam plastiK bening sebanyak 141 butir.
Ia melanjutkan, pemusnahan BB hari ini juga tak lepas dari kerja sama dan partisipasi yang baik dari seluruh instansi terkait.
“Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan apabila dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan ada hal kurang berkenan,” pungkasnya. 

Terkait

Previous Post

Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga

Next Post

Penyaluran Beasiswa Dilakukan dalam Waktu Dekat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Penyaluran Beasiswa Dilakukan dalam Waktu Dekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Vonis Kapitalis – Analisis Hukum dan Retorika Hakim

4 Agustus 2025
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoensia

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025

Baru Selesai “Nyabu” Di Rumah, Seorang Pria Diciduk polisi

17 September 2023

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

15840

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

1218

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

347

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1471

Jurnalis Al-Jazeera, Anas Al-Sharif dan Beberapa Lainnya Gugur dalam Serangan Udara Israel

19 Agustus 2025
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim

Ketua MUI: Selama Palestina masih dijajah, kemerdekaan dunia belum utuh

19 Agustus 2025
Pertemuan delegasi Indonesia dengan Ali Taher di Mesr. (Foto: Zein Hassan dalam buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri)

OPINI: Dalam lapar, mereka menolong kita—Palestina dan hutang solidaritas Indonesia

19 Agustus 2025
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoensia

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025

Recent News

Jurnalis Al-Jazeera, Anas Al-Sharif dan Beberapa Lainnya Gugur dalam Serangan Udara Israel

19 Agustus 2025
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim

Ketua MUI: Selama Palestina masih dijajah, kemerdekaan dunia belum utuh

19 Agustus 2025
Pertemuan delegasi Indonesia dengan Ali Taher di Mesr. (Foto: Zein Hassan dalam buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri)

OPINI: Dalam lapar, mereka menolong kita—Palestina dan hutang solidaritas Indonesia

19 Agustus 2025
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoensia

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com