Jumat, Agustus 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Sekolah Diizinkan Belajar Tatap Muka, asal ?

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2021
in Kaltara, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – sampai sekarang rencana pelaksanaan belajar tatap muka belum menemui titik terang. terlihat dari belum adanya kejelasan terhadap keputusan pemerintah kota, meski Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri telah dikeluarkan.

Dikonfirmasi, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Baku Dwi Tanjung menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan lanjutan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan.

“Terkait proses belajar mengajar tatap muka, kemarin juga kami sempat, mengundang dari pihak Disdikbud Tarakan, untuk memaparkan bagaimana persiapannya. Kemarin kami diberi data terkait SK, untuk penunjukan sekolah-sekolah mana saja yang direkomendasikan, untuk dimulainya belajar tatap muka,”ungkapnya, (21/02).

Berdasarkan SKB 4 menteri tersebut yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

 

“Cuma saat ini memang diperlukan pengujian, beberapa sekolah yang dinyatakan sudah siap, berdasarkan SKB 4 Mentri. Ada daftar isian atau serep yang disiapkan sekolah-sekolah, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk itu, Disdikbud Tarakan menyampaikan pada tanggal 8 Febtuari lalu, terdapat 17 sekolah dari Paud, TK, SD dan SMP. Yang mengajukan belajar tatap muka akan diverifikasi di lapangan dalam melihat kesiapannya,” jelasnya.

 

“Jauh sebelum itu Disdikbud melakukan poling kepada orangtua siswa, untuk melihat presentase animo terhadap keinginan orangtua jika dilakukannya belajar tatap muka. Tapi itu lagi kepada SKB 4 menteri,”sambungnya.

 

Selain itu, ia menegaskan ketersediaan sanitasi yang bersih juga jadi kewajiban dalam melaksanakan belajar tatap muka. Lanjutnya, yang terpenting ialah persetujuan orangtua untuk kembali pesanakan proses belajar mengajar secara langsung.

“Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak meliputi sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, disinfektan. Kedua, mampu mengakses fasilitan layanan kesehatan, ketiga Kesiapan menerapkan wajib masker, Keempat memiliki thermogun,”tuturnya.

“Kelima memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki comorbid tidak terkontrol, Tidak memiliki akses transportasi yang aman, Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Keenam, mendapat persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua atau wali,” sambungnya.

Ditambahkannya, Ombudsman perwakilan Kaltara menyarankan sekolah agar menyediakan kotak atau Pos pengaduan bagi siswa dan orangtua pada setiap sekolah, agar para orangtua juga dapat memberi masukan dan evaluasi saat proses belajar-mengajar dilakukan.

“Kami juga meminta setiap sekolah menyediahkan kotak atau posko pengaduan, karena meski belajar tatap muka sudah dijalankan, orangtua juga memiliki untuk mengizinkan anaknya ikut atau tidak dalam proses belajarnya,” tutupnya.

Terkait

Tags: belajarcovid19KalimantanutarakaltaraOmbudsmanpendidikanSekolah
Previous Post

Gubernur Kaltara: “hentikan proses pengadaan barang dan jasa 2021”

Next Post

Naik Bus ke Dermaga, Zainal dan Yansen Berharap Ditiru Pejabat Lain

Redaksi

Redaksi

Next Post

Naik Bus ke Dermaga, Zainal dan Yansen Berharap Ditiru Pejabat Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

25 Juli 2025
Ardiansyah Mayo, SE (Salah satu warga masyarakat yang mengusulkan pembentukan pengawas Independen di tingkat RT)

Disinyalir tidak tepat sasaran, Warga Tarakan Geram, Desak Lembaga Independen Awasi Bansos: Jangan Jadi Alat Politik!

24 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12292

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1152

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1023

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

417
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Mini Soccer Baraka Cup 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Semangat Persaudaraan dan Sportivitas

31 Juli 2025

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

31 Juli 2025

Recent News

Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Mini Soccer Baraka Cup 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Semangat Persaudaraan dan Sportivitas

31 Juli 2025

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com