Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Semakin Mengerucut, Polda Naikan Status Pencemaran Lingkungan KPUC

Redaksi by Redaksi
5 September 2022
in Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menaikkan status ketahap Penyidikan atas kasus dugaan pencemaran limbah milik PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kaltara. Apalagi dua kolam atau tanggul limbah batubara itu jebol pada Agustus 2022 lalu.

Namun, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya pun memastikan bahwa Ditreskrimsus Polda Kaltara telah melakukan penyidikan terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.

“Terkait dampak atas jebolnya kolam itu Kita lihat fakta di lapangan untuk selanjutnya diolah. Termasuk dampaknya terhadap Masyarakat,” ungkap Kapolda kepada Disway Kaltara, Senin (5/9).

Ia menegaskan, jebolnya kedua tanggul milik KPUC itu menjadi perhatian Polda Kaltara. Karena itu, beberapa saksi akan diperiksa. Apalagi, sudah berdampak ke masyarakat sekitar.

“Kita ingin memastikan penyebab jebol tanggul jebol. Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak penanganannya,” tegasnya.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menerangkan, hingga saat ini Ditreskrimsus Polda Kaltara masih melakukan penyidikan terkait jebolnya tanggul penampungan limbah milik
KPUC. Bahkan, dirinya mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Waktu kejadian tanggul jebol yang pertama saya turun langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) termasuk kejadian yang kedua kalinya. Dan masih dilakukan investigasi,” ujar Dirkrimsus.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kita juga sudah menurunkan tim ahli untuk melakukan pengecekan kualitas air di beberapa titik yang diduga tercemar. Jadi, sekarang ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan untuk kadar airnya,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Kaltara juga akan menggandeng ahli lingkungan hidup. Meski begitu, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam dugaan pencemaran ini.

“Meski statusnya sudah dalam proses penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia mengaku, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi diantaranya pekerja di PT KPUC dan masyarakat. “Iya, sudah ada beberapa saksi yang kita periksa,” tegasnya

Sebelumnya, Anggota DPR RI Deddy Yevry Hanteru Sitorus menyampaikan bahwa Menteri ESDM telah menerbitkan surat keputusan Menteri ESDM yang menyebutkan PT KPUC tidak memiliki kolam penampungan limbah sesuai regulasi.
“Saya ada menerima surat dari Kementerian ESDM. Isi surat ini jelas bahwa PT KPUC tidak memiliki kolam penampungan limbah sesuai regulasi,” tegas Deddy Sitorus.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa operasional PT KPUC dihentikan.

“Tertuang sebelah point yang menjadi pertimbangan Kementerian ESDM untuk mengentikan operasional PT KPUC sampai dilakukan pembenahan kolam penampung limbah,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, Deddy Sitorus juga mendorong warga yang dirugikan karena ulah KPUC melakukan tuntutan ke pengadilan.

“Saya mendorong warga melakukan calss action, tuntutan perdata dan pidana atas kerugian yang ditimbulkan. Tidak hanya terhadap dua peristiwa jembolnya tanggul saja. Tapi juga kerugian yang terjadi sebelumnya,” lanjutnya.

Anggota Komisi 6 DPR RI itu masih menunggu hasil investigasi Penegakkan Hukum (Gakum) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Tim Gakum masih bekerja. Keputusannya tidak lama lagi akan keluar. Kita tunggu saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui pasca jebolnya tanggul pempungan limbah milik PT KPUC di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan 14 Agustus lalu, Menteri ESDM menurunkan tim. Tim tersebut bertemu dengan managemen PT KPUC di Malinau serta melakukan investigasi lapangan.

Belum selesai melakukan investigasi, kolam kedua Tuyak Hutan kembali jebol 16 Agustus. Dua peristiwa inilah yang dijadikan dasar mengeluarkan surat keputusan menghentikan operasional PT KPUC.

Sementara itu, pengentian operasi PT KPUC ini disambut gembira masyarakat Malinau Selatan. Salah satu pentolan Tim Peduli Sungai Malinau, Maralis mengaku gembira.

“Perjuangan kami akhirnya didengar pemerintah pusat. Selama ini yang kami perjuangkan bukan fitnah,” tegas Mantan Kepala Desa Tanjung Nanga ini gembira.

Meskipun salah satu tuntutan dipenuh, Maralis menambahkan bahwa perjuangan masyarakat belum selesai. Salah satunya persoalan ganti rugi dan pengembalian jalan pemerintah yang selama ini digunakan PT KPUC.

Terkait

Previous Post

Komite III DPD-RI Usulkan Kenaikan Harga BBM Dilakukan Secara Bertahap

Next Post

Bawa Tujuh Tuntutan, Aliansi September Berdarah Geruduk Kantor DPRD

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bawa Tujuh Tuntutan, Aliansi September Berdarah Geruduk Kantor DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6590

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

477

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

478

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

223

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025

Recent News

Pimpin Apel, Pj Sekprov Tegaskan Soal Integritas ASN

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBB-KU) Tahun 2025, digelar di Gedung Gadis Lantai 1, Senin (23/6). 

Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan 

23 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melantik pejabat fungsional dan PPPK pada lingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis, Senin (23/6).

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

23 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com