Rabu, Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Sempat DPO, JA Maling Kabel Pertamina Akhirnya Ditangkap

Redaksi by Redaksi
20 April 2022
in C, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 Februari 2022 lalu, berinisial JA berhasil dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian kabel tembaga di Wilayah Kerja Pertamina (WKP), Jalan Lumpuran RT. 15 Kelurahan Kampung Satu Skip.

Diketahui sebelumnya, jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur berhasil menangkap istri dari DPO berinisial JA tersebut, saat ikut beraksi. Sebenarnya Pasutri ini sempat diamankan warga sekitar, namun JA berhasil kabur sedangkan istrinya ditinggal.

“Pelaku JA selama ini bersembunyi di Juata bersamq komplotannya yang juga melakukan pencurian,” terang Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama, (20/04/2022).

Berhasil tertangkapnya DPO JA ini, jelas Gian, merupakan hasil pengembangan jajaran Polsek Tarakan Barat dan Utara, karena memiliki Target Operasi (TO) di rumah tersebut.

“JA ditangkap bersama pelaku lainnya yakni RH serta AC. Pelaku JA ini tidak masuk TO mereka. Tapi saat dikembangkan ternyata JA merupakan DPO kami,” jelas dia.

Dari laporan polisi yang pihaknya tangani, bahwa JA telah melakukan pencurian kabel sebanyak dua kali. Untuk itu, JA kita sangkakan Pasal 363 Ayat 1 KHUPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.

“Pelaku beraksi dengan memotong kabel aktif pada tanggal 3 Februari 2022 pukul 2.30 WITA di area Sumur 145 milik PT. Pertamina. Atas kejadian ini Pertamina alamk kerugian sebesar Rp 14.890.000. Untuk istri JA sudab tahap 2 pekan lalu dan ditahan di rutan wanita Polsek Tarakan Barat,” tandasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Ditinggal Sebentar, Sebuah Rumah Dibobol Maling

Next Post

Kurangi Kasus Banjir, Ini Wilayah Yang akan Ditanggani DPUTR

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kurangi Kasus Banjir, Ini Wilayah Yang akan Ditanggani DPUTR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025
Ardiansyah Mayo, SE (Salah satu warga masyarakat yang mengusulkan pembentukan pengawas Independen di tingkat RT)

Disinyalir tidak tepat sasaran, Warga Tarakan Geram, Desak Lembaga Independen Awasi Bansos: Jangan Jadi Alat Politik!

24 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Resmi Disetujui oleh DPRD Nunukan

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12063

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1129

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1004

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

412

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

29 Juli 2025

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas 

29 Juli 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

29 Juli 2025

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Recent News

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

29 Juli 2025

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas 

29 Juli 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

29 Juli 2025

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com