Senin, Juni 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Bulungan

Sengketa Dengan Perusahaan Lokal, Pemkab KTT Minta Arahan Pemprov Kaltara

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2021
in Bulungan, Kaltara, Malinau, Pemerintahan, Tana Tidung, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Meski belum menjabat selama setahun, namun pasangan Bupati Ibrahim Ali dan Wakil Bupati Hendrik sudah mendapat tamtangan dengan adanya sengketa lahan antara Pemkab KTT dan Perusahaan Lokal yakni PT Inhutani I.

Sehingga untuk menyelesaikan persoalan itu, Ibrahim Ali dan Hendrik menemui Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur (Wagub) Yansen dalam meminta arahan dan solusi.

Pertemuan singkat yang berlangsung di Kantor Gubernur pada Rabu, (5/5). Diketahui sengketa tersebut disebabkan adanya pemukiman masyarakat di dalam kawasan HGB milik PT. Inhutani. Sehingga dengan kondisi itu pemerintah harus melakukan pembayaran sewa. Oleh karena itu pemerintah mengusahakan untuk dapat melakukan pengalihan aset, hal ini karena pemerintah tidak ingin adanya pembayaran sewa terhadap tanah pemerintah sendiri yang terletak di Kecamatan Tideng Pale.

“KTT memiliki luas wilayah sebesar 4.828km² serta 480.000 hektar dengan izin peminjaman lahan dari PT. Adindo sekitar 195 hektar, PT. Intaka sekitar 1.193 hektar, dan PT. Inhutani yang memiliki HGB di kawasan KTT 56 hektar,”ujar Bupati KTT Ibrahim Ali.

“Inhutani memiliki HGB di KTT itu tepat di kawasan pemerintahan yang dulunya telah dibangun pemukiman masyarakat sekitar 56 hektar. Kemudian pada saat pemekaran KTT kemaren, mungkin karena wilayah kita dipenuhi oleh budidaya kehutanan maka pemerintah sebelumnya membangun pusat pemerintahan di kawasan HGB milik PT. Inhutani,” sambungnya.

Ibrahim mengakui, sebelumnya terjadi kesepakatan kepada bupati sebelumnya bahwa pemerintah akan menindaklanjuti pengalihan status aset lahan PT. Inhutani ini menjadi lahan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP menjelaskan bahwa kesalahan yang disebabkan oleh pemerintah merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan dalam satu pemetaan wilayah.

“Memang kasus seperti ini akibat kita sendiri, itu lah persoalan kita. Maka harus segara dibersihkan sekaligus, kita kondisikan dalam satu peta dan perjuangkan. Menurut saya, langkah awalnya sampaikan kepada Gubernur untuk memanggil PT. Inhutani ini dan lakukan rapat bersama. Nanti Pemprov akan turun tangan untuk itu,” jelas Wagub.

Wagub Yansen juga menolak ungkapan bahwa apa yang dihadapi oleh KTT merupakan masalah yang harus KTT selesaikan sendiri.

“Ini bukan persoalan KTT, ini persoalan Kaltara. Diharapkan kita dari provinsi dapat masuk dalam penyelesaian masalah ini,” jelasnya.

Terkait

Previous Post

Sah Disetujui, HET Elpiji Naik Rp 700 Rupiah

Next Post

Maksimalkan Renovasi Tengguyun, Kementrian Perdagangan Kucurkan Bantuan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Maksimalkan Renovasi Tengguyun, Kementrian Perdagangan Kucurkan Bantuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wagub Ingkong Sambut Kedatangan Kardinal Ignatius Suharyo: Dorong Semangat Toleransi Antar Umat Beragama Di Kaltara

10 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025

Pemprov Kaltara Resmi Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025
Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka seminar yang bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang : Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Hadirkan Dua Sosok Perempuan Inspiratif Dalam Memperingati Hari Kartini

12 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

5525

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

339

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

337

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

137

Pj. Sekprov Kaltara Dorong Perangkat Daerah Wujudkan Visi Misi Gubernur

16 Juni 2025

Tumbuh Positif, Realisasi Investasi Modal Kaltara Triwulan I Capai Rp6,41 Triliun

16 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara) H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si  membuka kegiatan Lokakarya Sinergi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Ke Dalam Renstra Perangkat Daerah digelar di Hotel Luminor, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Selenggarakan Lokakarya Sinergi RAD Penyandang Disabilitas Ke Dalam Renstra Perangkat Daerah

12 Juni 2025

Recent News

Pj. Sekprov Kaltara Dorong Perangkat Daerah Wujudkan Visi Misi Gubernur

16 Juni 2025

Tumbuh Positif, Realisasi Investasi Modal Kaltara Triwulan I Capai Rp6,41 Triliun

16 Juni 2025

Gubernur Zainal A. Paliwang Teken MoU & LoI untuk Kembangkan N219 Amfibi di Kaltara

13 Juni 2025
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara) H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si  membuka kegiatan Lokakarya Sinergi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Ke Dalam Renstra Perangkat Daerah digelar di Hotel Luminor, Kamis (12/6).

Pemprov Kaltara Selenggarakan Lokakarya Sinergi RAD Penyandang Disabilitas Ke Dalam Renstra Perangkat Daerah

12 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com