Rabu, Juni 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Serikat Pekerja Harapkan Perppu Ciptaker Konsisten

Redaksi by Redaksi
13 April 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Meski semua aliansi menolak RUU Ciptaker namun tidak semua aliansi memiliki pandangan yang sama terhadap RUU Ciptaker. Salah satunya ialah Serikat Pekerja Kahut Kaltara.
Ketua Serikat Pekerja (SP) Kahut Kaltara Gusmin menerangkan, sejauh ini pihaknya menolak terhadap disahkannya Perpu RUU Ciptaker, hanya saja jika memang regulasi tersebut disahkan, menurutnya mau tidak mau, suka tidak suka pihaknya harus mengikuti.

“Kami dari Serikat Pekerja sudah berusaha semaksimal mungkin untuk penolakan wabilkhusus untuk RUU Ciptaker. Tapi kalau pemerintah sudah memutuskan kita suka tidak suka untuk mengawal yang lebih konsen lagi. Yang pernah saya sampaikan untuk ciptaker, ini kan pada dasarnya status pekerja, semua orang yang bekerja tentu menginginkan yang terbaik untuknya,”kata dia.

Diketahui, PKWT ialah perjanjian kerja yang mengikat karyawan kontrak dan pekerja lepas sementara PKWTT ialah perjanjian kerja yang mengikat karyawan tetap yang tidak memiliki masa berlaku. Dikatakannya, setiap.pekerja tentunya memiliki keinginan dalam memperbaiki nasib melalui status karyawan, sehingga aturan terhadap pengangkatan karyawan pada RUU Ciptaker dianggap cukup menyulitkan pekerja bahkan hal tersebut dianggap menutup peluang pekerja menyandang status karyawan.

“Kalau PKWT ada pensiun, punya pesangon, kalau PKWT kan tidak. Tapi di jaman serba canggih seperti ini, peluang kerja juga menjadi sulit kalau kita tidak bisa menyadari berapa ribu orang yang tidak terserap lapangan kerja. Begitu juga tidak bisa membuka lapangan kerja tanpa investor. Sedangkan investor tidak mau status karyawannya menjadi tetap,”tuturnyan

“Kalau saya melihat secara umum, kami menitik beratkan pada status karyawan saja sih, kalau misalnya hak cuti masih ada, dan hak-hak lainnya masih ada, dari dulu sejak UU 13, ada namanya outsourcing, nah outsourcing ini maksimal 5 tahun. Nah makanya pertanyaan kami setelah 5 tahun itu mau dikemanakan mau menjadi karyawan tetap kah atau dikontrak selama itu kita belum tahu,”tandasnya

Terkait

Previous Post

THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat

Next Post

PC IMM Tarakan: Smart City, Implementasi Atau Imajinasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

PC IMM Tarakan: Smart City, Implementasi Atau Imajinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024
Wagub Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Tokoh Adat Dayak di Wilayah Kodam VI/Mlw Tahun 2025 di Lapangan Sky Box Makodam VI/Mlw, Balikpapan, Selasa (24/6).

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025
Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

23 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6682

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

492

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

493

Nunukan siap Akses Data Via Sidaracantik

226
Pertemuan Pemprov Kaltara dengan BPJS Kesehatan di Kantor Gubernur, Selasa (24/6).

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025
Wagub Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Tokoh Adat Dayak di Wilayah Kodam VI/Mlw Tahun 2025 di Lapangan Sky Box Makodam VI/Mlw, Balikpapan, Selasa (24/6).

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025
Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Layanan SPBE yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis II, Selasa (24/6).

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE  

24 Juni 2025
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan bonus langsung kepada para atlet peraih medali yang telah berlaga di PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara. 

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 

24 Juni 2025

Recent News

Pertemuan Pemprov Kaltara dengan BPJS Kesehatan di Kantor Gubernur, Selasa (24/6).

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025
Wagub Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Tokoh Adat Dayak di Wilayah Kodam VI/Mlw Tahun 2025 di Lapangan Sky Box Makodam VI/Mlw, Balikpapan, Selasa (24/6).

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025
Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Layanan SPBE yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis II, Selasa (24/6).

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE  

24 Juni 2025
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan bonus langsung kepada para atlet peraih medali yang telah berlaga di PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara. 

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 

24 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com