Selasa, Juli 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Simpan 1.889 Pil Ekstasi dan Senpi Rakitan di Pondok Tambak, Dua Pria Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
5 September 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Dua orang pria masing berinisal C (39) tahun dan F Alias K berusia (26) diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara lantaran terlibat dalam menyimpan ribuan narkotika jenis ekstasi di Pondok Tambak.

Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya melalui Direktur Resnarkoba, Kombes Agus Yulianto mengatakan, pihaknya beserta Satresnarkoba Polres Tarakan dan Kantor Bea Cukai Tarakan, menangkap 1.889 butir ekstasi tersebut di Pondok Tambak Sungai Pangkaran, Tanjung Buka, Kabupaten Bulungan.

“Bersama tim gabungan melakukan patroli terkait adanya informasi masyarakat yang menyebut ada pondok tambak di Tanjung Buka yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika,” ungkap Agus, (05/09/2022)

Adapun lanjunya, setelah mendapatkan informasi tersebut tim melakukan pergerakan dengan menelusuri lokasi yang dimaksud sekitar jam 9 malam pada tanggal 21 Agustus 2022 lalu.

“Tim berhasil menemukan lokasi pondok pada tambak tersebut sekitar jam 3 dini hari. Saat dilakukan penggerebekan, ada C dan F alias K yang kita amankan dan interogasi,” lanjutnya.

Setelah mengamankan pelaku dan dilakukan introgasi, didapati ada ribuan ekstasi dengan berat 767 gram yang dikemas dalam 38 bungkus plastik bening. Selanjutnya juga ada narkotika jenis sabu seberat 1,1 gram yang diakui dua tersangka sebagai salah satu upah menjaga ekstasi tersebut.

“Kedua tersangka mengakui ekstasi dan sabu tersebut milik Saudara D yang saat ini masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang),” terang Agus.

Dalam keterangannya, F alias K diperintah D untuk menyimpan ekstasi di pondok tersebut.
Barang yang disimpan dalam tas kecil itu kemudian disembunyikan di bawah pondok tambak.

“Setelah menyimpan tas berisi ekstasi itu, Saudara D dan B yang juga menjadi DPO lalu meninggalkan tambak untuk kembali ke Tarakan. Mereka membawa tas jinjing berwarna merah yang diduga berisi sabu. Sebelumnya, D memberi upah 2 paket kecil sabu itu untuk menjaga ekstasi yang disimpan. Kedua tersangka C dan F mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut,” jelas dia.

Kendati begitu, Ditresnarkoba Polda Kaltara masih melakukan pendalaman mengenai keterkaitan dengan tangkapan sebelumnya. Mengingat ada kemiripan bentuk barang bukti dari dua kejadian ini.

“Barang yang didapat mirip dengan (tangkapan) kemarin, kemungkinan juga dari orang sama di Malaysia. Tapi kita masih melakukan pendalaman, karena TKP sebelumnya di Nunukan, kemudian ini di Bulungan,” tuturnya.

Selain itu, setelah polisi mengamankan senjata api C dan F alias K mengaku bahwa jika senpi rakitan ini dimiliki oleh D.

“Ini ada dua senpi rakitan yang dimiliki D. Kita belum mengetahui apakah senpi ini untuk merampok atau menjaga diri ketika akan ditangkap polisi,” ujarnya.

Dengan demikian, Kedua tersangka dipersangkakan sejumlah Pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Yakni Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131.

Terkait

Previous Post

Bawa Tujuh Tuntutan, Aliansi September Berdarah Geruduk Kantor DPRD

Next Post

Komite III DPD RI Minta Masyarakat Lokal Dilibatkan dalam Mengembangkan Pariwisata

Redaksi

Redaksi

Next Post

Komite III DPD RI Minta Masyarakat Lokal Dilibatkan dalam Mengembangkan Pariwisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8172

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

696

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

685

Distribusi Air PDAM Terhambat, Ini Penyebabnya

91

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025

Recent News

Tri Wahyuni Salurkan 4 Ton Pupuk Ke Petani Pelosok Sebuku: “Kami Hadir Saat Petani Butuh!”

6 Juli 2025

GMKI Beri Waktu 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA : Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Kami Turun Ke Jalan

5 Juli 2025

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

3 Juli 2025
Donal (Anggota DPRD Kabupaten Nunukan)

Akses Jalan Di Empat Desa Sebuku Semakin Memperihatinkan, DPRD Nunukan Desak Pemkab Ambil Langkah

3 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com