IBMNEWS.COM, TARAKAN – Gagasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengemuka sebagai salah satu solusi strategis untuk menjawab ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan.
Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Dayak Kenyah Kota Tarakan (PMDK-KT), Julison Yosep, menyampaikan pandangan Mahasiswa Dayak Kenyah Kota Tarakan mengenai potensi besar pemekaran wilayah ini bagi masa depan Kaltara.
“Pembentukan DOB Apau Kayan berpotensi memberikan sejumlah manfaat signifikan dalam konteks desentralisasi asimetris dan pengembangan wilayah perbatasan,” ujarnya Rabu (9/4).
Ia menekankan bahwa kebijakan ini merepresentasikan implementasi kearifan lokal dalam tata kelola pemerintahan, yang berimplikasi positif terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat adat setempat.
“Secara fundamental, pembentukan DOB ini merepresentasikan implementasi kearifan lokal dalam tata kelola pemerintahan yang berimplikasi positif terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat,” sebutnya.
Menurut Julison, kondisi geografis Apau Kayan yang mencakup 53 persen wilayah Kalimantan Utara menjadikan urgensi percepatan pelayanan publik tak bisa ditunda.
“Masyarakat Apau Kayan selama ini harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk mengakses layanan dasar. DOB ini akan membawa pelayanan publik lebih dekat, lebih cepat, dan lebih relevan dengan kondisi nyata masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya pelayanan administratif, dampak ekonomi dari pembentukan DOB juga menjadi sorotan. Julison memaparkan bahwa keberadaan pemerintahan baru di Apau Kayan berpeluang besar mengurai permasalahan klasik seperti tingginya harga kebutuhan pokok, terbatasnya akses pendidikan, minimnya lapangan kerja, serta keterisolasian wilayah.
“Pembentukan DOB Apau Kayan berpotensi menyelesaikan permasalahan mendasar seperti tingginya harga sembako, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan lapangan pekerjaan, serta mengurangi isolasi wilayah,” tuturnya.
Ia menilai, DOB akan memungkinkan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika lokal yang selama ini kurang terjangkau oleh pemerintahan provinsi.
“Pemerintah lokal di DOB nantinya bisa mengambil keputusan yang lebih kontekstual, dengan mempertimbangkan kultur, ekonomi, dan kebutuhan spesifik masyarakat yang mendiami kawasan tersebut,” tambahnya.
Dari sisi geopolitik, Apau Kayan memiliki peran krusial sebagai kawasan perbatasan langsung Indonesia-Malaysia.
Dalam pandangan Julison, pembentukan DOB bukan sekadar langkah administratif, melainkan juga bentuk konkret dari penguatan kedaulatan nasional.
Ia menyebut rencana ini selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara, yang menjadi acuan utama dalam pengembangan dan pengamanan wilayah perbatasan.
“Apau Kayan memiliki nilai strategis sebagai wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang memerlukan pengelolaan khusus. Pembentukan DOB ini berpotensi memperkuat kedaulatan nasional melalui pengelolaan perbatasan yang lebih efektif dan terencana, sesuai dengan RDTR Kawasan Perbatasan Negara yang telah disusun pemerintah. Dengan manajemen yang lebih terfokus, Apau Kayan bisa menjadi garda depan NKRI yang kuat, terencana, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional,” tegasnya lagi.
Secara keseluruhan, Julison menyimpulkan bahwa DOB Apau Kayan adalah langkah maju dalam kerangka desentralisasi yang berkeadilan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltara untuk melihat potensi jangka panjang dari kebijakan ini, sebagai transformasi wilayah yang semula terisolasi menjadi sentra perbatasan yang inklusif dan maju.
“Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini akan menjadi lompatan besar dalam membangun Kalimantan Utara yang lebih merata, kuat, dan berdaulat,” tutupnya.***(IBM01)