Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tebang Pohon di Hutan Kota, Seorang Pria Dikenakan Tipiring

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pelaku berinisial SF berhasil diamankan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan lantaran melakukan penebangan pohon di wilayah hutan kota. Melalui polisi hutan, pelaku berinisial SF diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SF pun langsung dilidik oleh pihak Satpol PP Tarakan sebelum akhirnya berkas pelimpahan perkara masuk ke Pengadilan Negeri Tarakan. Diketahui, kejadian ini terjadi pada Rabu, 8 Februari 2023 saat KPH melakukan patroli wilayah hutan kota Jalan Pantai Amal tepatnya di depan Kebun Anggrek.

“SF didapati tengah melakukan aktivitas penebangannya dan terdapat beberapa batang kayu sebagai alat bukti. Tidak menunggu waktu lama, polisi hutan pun langsung menyerahkan SF ke pihak Satpol PP. Saat dilakukan interogasi SF mengaku kayu itu akan ia gunakan untuk menjemur rumput laut di wilayah Binalatung,”ungkap KasatPol PP Tarakan, Hanip Matiksan.

Adapun Berkas pengajuan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diserahkan ke Pengadilan Negeri Tarakan pada Kamis, 9 Februari 2023.
Diketahui, SF merupakan warga Kelurahan Binalatung RT. 7 yang bekerja sebagai penjemur rumput laut. Ia menegaskan tindakan SF adalah pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkuhan Hidup.

“Jadi setelah ada barang bukti dan orangnya dibawa ke Mako Satpol PP dan yang bersangkutan pro aktif juga. Dikenai sanksi juga sudah kemarin sesuai putusan Pengadilan. putusan pengadilan, SF dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp750 ribu ditambah biaya perkara Rp5 ribu. Dalam hal ini peringatan tegas berlaku untuk SF yang nantinya jika mengulangi perbuatannya tidak adalagi administrasi melainkan kurungan badan,”katanya.

“Kan ini hutan kota atau hutan lindung. Sebenarnya teman kemarin ada beberapa tumpukan. Mungkin tidak hanya SF tapi ada yang lain dan sudah lari pastinya,”terangnya.

SF mengakj baru pertama kali mengambil kayu jenis dilindungi di wilayah hutan kota itu. Lanjut Hanip, masyarakat seharusnya menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi, wilayah tersebut telah terdapat plang larangan aktivitas pada area yang dilindungi.

“Tahun lalu ada juga kasus penebangan, pelakunya lari, dia mengambil di wilayah Mangrove. Kalau ini di hutan kota. Dari barang bukti berupa kayu kami masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Karena ini masih hutan kota jadi kita Tipiringkan. Kalau hutan lindung baru ke Polres,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Sebatik Direncanakan Sebagai Wilayah Penyangga Padi

Next Post

Perusahaan Amerika Lirik Potensi Karbon Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Perusahaan Amerika Lirik Potensi Karbon Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan SE, M.Si berikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6). 

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

30 Juni 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7534

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

632

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

624

PLBN Sei Pancang Ditarget Rampung Tahun ini

285

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025

Recent News

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com