Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tergiur Uang 15 Juta, Botak Nekat Ngurir Sabu 5 Kilogram

Redaksi by Redaksi
28 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ditpolairud Polda Kaltara berhasil mengamankan 5 kg narkotika jenis sabu-sabu di perairan Tanjung Daun Kabupaten Tana Tidung (KTT) Kalimantan Utara pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 08.00 WITA. Hasil tangkapan tersebut dirilis pada Rabu (27/12/2023) pagi di kantor Polairud Polda Kaltara di Kota Tarakan. Dalam rilis tersebut 1 orang pelaku dihadirkan dalam press rilis.

Saat diwawancara, Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menerangkan, kasus peredaran ini melibatkan pelaku berinisial JS. JS diketahui bekerja sebagai petambak berhasil diamankan pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 14.30 WITA. Tersangka JS dijanjikan uang sebanyak Rp15 juta dan baru menerima Rp6 juta sebgai DP.JS berdomisili di Tarakan

“Tersangka JS atau dikenal botak diketahui mendapatkan perintah dari saudara AJ yang berada di Tarakan untuk mengambil sabu lima bungkus di perairan Tanjung Daun,”ucapnya.

Selanjutnya usai menerima informasi, Kanit 1 Siintelair segera melakukan penyelidikan di perairan Juata Laut. Lalu pada pukul 14.30 WITA, personel melihat speedboat berwarna hijau bertuliskan Kuda Liar dimotori seseorang hendak merapat ke Pelabuhan TPI. Kemudian personel Ditpolairud Polda Kaltara mendekati speedboat tersebut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap speedboat tersebut.

“Setelah petugas kami memeriksa, hasilnya ditemukan karung putih dalam speedboat dan di dalamnya ada tas ransel hitam berisi 4 bungkus plastik berwarna hijau diduga sabu. Selain itu ditemukan sebatang besi yang terletak di lantai speedboat dekat kursi kemudian selain karung juga didapati paper bag warna oranye di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik warna bening dibungkus sarung bantal. Selanjutnya BB dibawa beserta pelaku diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk pemeriksaan selanjutnya,” terangnya.

JS terancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ancaman pidananya mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terkait

Previous Post

Gelar Talk Show PPDI Berharap Difabel Diberi Peluang

Next Post

Sepakat Restorative Justice, UBT Pertemukan Seluruh Pihak Selesaikan Kasus Perkelahian Antar Mahasiswa

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sepakat Restorative Justice, UBT Pertemukan Seluruh Pihak Selesaikan Kasus Perkelahian Antar Mahasiswa

Comments 1

  1. binance says:
    2 minggu ago

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12480

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1188

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1037

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

423

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com