Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Tergiur Upah Besar, Seorang Pria Nekat Jadi Kurir Narkoboy

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial ED yang belum sempat diedarkan berhasil diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Tarakan belum lama ini.

ED seorang warga RT 26 Kelurahan Selumit Pantai tergiur dalam menjalankan bisnis narkotika itu lantaran tergiur dengan upah yang besar yakni akan diupahi Rp1 juta jika berhasil menjualkan sabu tersebut. Saat diamankan ED membawa sabu-sabu seberat 36,32 gram.

Namun dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut bukan miliknya, melainkan barang kepunyaan JA. Saat ini JA sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).JA lah yang menginstruksikan ED menjualkan sabu tersebut.

“Posisi terakhir JA ini berada di kawasan pertambakan, kami juga melakukan pengecekan rumahnya tetapi yang bersangkutan belum kembali, sehingga kami masukkan dia dalam DPO,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui Kaur Bin Ops Ipda Amiruddin Huzain.

Berdasarkan hasil tes urin, ED dinyatakan positif. Namun dalam pengakuanya dirinya baru dua kali menjual sabu. Sabu-sabu seberat 36,32 gram jika dirupiahkan senilai Rp30 juta disita sebagai barang bukti.

“ED akan disangkakan pasal 114 ayat 2juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara ,” tuturnya.

Terkait

Previous Post

Perairan Tarakan-Bunyu Disebut Masih Menyimpan Warisan Peninggalan Perang Dunia Kedua

Next Post

Sejak Januari Hingga Juni 2022, Tim Rescue PMK Lakukan 55 Evakuasi Hewan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sejak Januari Hingga Juni 2022, Tim Rescue PMK Lakukan 55 Evakuasi Hewan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Trofeo Mini Soccer PRMI Tarakan: Wujud Kebanggaan dan Persaudaraan Sesama Pendukung Real Madrid  

17 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
Program listrik gratis Pemprov Kaltara kembali digulirkan. Tampak Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meresmikan program tersebut tahun lalu. 

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6349

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

442

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

442

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

144

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Recent News

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com