Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Wujudkan Transformasi Kepegawaian melalui UU ASN

SOSIALISASI : Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa bersama Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara, A. Darmuji, S.Sos, M.Si menyosialisasikan UU ASN di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (7/12)

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong transformasi kepegawaian melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan ini menjadi atensi serius demi terwujudnya pemerintahan yang profesional.

“Kita menginginkan pemerintahan yang profesional dengan implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini mutlak sangat kita butuhkan,”kata Andi Amriampa saat membacakan Sambutan Gubernur Kaltara pada Sosialisasi UU No.20/2023 di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (7/12).

Ia menceritakan peraturan kepegawaian telah mengalami perjalanan panjang mulai dari UU No.18/1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian hingga hadirnya undang-undang baru yang merupakan wujud penyempurnaan dari UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, penyempurnaan ini dilakukan untuk menjawab dinamika perkembangan zaman. Serta mewujudkan ASN yang profesional, netra, dan berintegritas. Melalui aturan terbaru, kata Andi Amriampa, pemerintah berharap terwujudnya ASN yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila,”papar Andi Amriampa.

Selain itu, hadirnya UU No.20/2023, kata Andi Amriampa juga bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan transformasi ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Semua tujuan mulia dibalik UU ASN tersebut tentu tidak akan mungkin dapat terlaksana dengan baik, bila pelaku sekaligus obyek dari peraturan tersebut belum memahami sepenuhnya. Sehingga para ASN diharapkan membaca kembali substansi yang dimiliki UU tersebut,”jelasnya.

Ia menyebtkan, ASN merupakan sumber daya penggerak utama yang akan melaksanakan berbagai misi. Karena itu, segala aspek kompetensi dan pelaksanaan manajemen ASN harus dapat dilaksanakan dengan baik.

Terkait

Previous Post

Jadi Tuan Rumah Porwada 2023, Kontingen Tarakan Optimis Juara,

Next Post

Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Trofeo Mini Soccer PRMI Tarakan: Wujud Kebanggaan dan Persaudaraan Sesama Pendukung Real Madrid  

17 Juni 2025

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6350

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

442

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

442

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

144

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025

Recent News

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara  

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

19 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

19 Juni 2025

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Benteng Al-Istiqomah

19 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com