Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Imbas Kebijakan Pemerintah Arab Saudi, Biaya Umroh dan Haji 2022 Naik

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2021
in Kaltara, Pemerintahan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemerintah Arab Saudi kembali mengumumkan penutupan pelaksanaan ibadah haji ataupun umrah, Karena dalam masa pandemi Covid-19, meskipun sempat dibuka selama beberapa bulan. Dan biaya ibadah umrah pun naik hingga dua kali lipat karena harus menggunakan protokol kesehatan.

disamping itu, dijelaskan Kepala Kementrian Agama, H. Muhammad Shabera, terdapat juga batasan-batasan di setiap lokasi ibadah yang ada di tanah suci, Sehingga hal tersebut bisa saja membuat kuota haji menjadi tidak maksimal.

“Penundaan haji dan umrah tersebut kebijakan Pemerintah Arab Saudi, jadi mau tidak mau kita ikuti, walaupun pelaksanaan ibadah haji tinggal empat bulan. Tetapi Kementerian Agama pusat masih melobi agar Indonesia tidak disamakan dengan negara lain, dikarenakan jumlah jemaah Indonesia yang paling banyak,” jelasnya, (16/02).

“akan ada biaya tambahan cukup banyak, dari yang biasanya sekitar Rp25 jutaan bengkak menjadi Rp48 juta., Sedangkan ibadah haji biayanya di kisaran Rp42 juta selama 40 hari, sedangkan umrah hanya 11 hari paling lama. Biaya bengkak ini karena ada karantina selama tiga hari, tambahan biaya hotel dan lainnya. Sehingga membuat banyak biaya yang harus dikeluarkan,” sambung Shaberah menjelaskan.

Dan sejauh ini pemerintah Arab Saudi pun telah melakukan pembatasan waktu ibadah hanya selama 1 jam, berbeda dengan prosesi ibadah sebelumnya yang diizinkan ibadah berlama-lama.

“Saat ini pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan ibadah selama 1 jam, Jadi setelah melaksanakan ibadah akan diminta untuk kembali ke hotel,” terangnya.

“Waktu thawaf itu bisa lebih cepat, termasuk melakukan sa’i, tujuh kali bolak-balik tidak lebih dari 1 jam karena sepi, tetapi setelah itu harus sudah kembali ke hotel. Sehingga tidak bisa melakukan ibadah secara khusyuk,” paparnya.

Shaberah pun berpesan untuk bersabar, dikarenakan situasi dan kondisi belum memungkinkan melaksanakan ibadah ke tanah suci.

“Ditundanya ibadah haji ini, jangan sampai ada perasaan tidak enak, apalagi sampai mengeluarkan kata-kata tidak baik. Kuncinya adalah tetap bersabar, meskipun pelaksanaannya mundur dari jadwal yang seharusnya,” jelasnya, (imn).

Terkait

Tags: covid19HajikaltaraKemenagTarakanumroh
Previous Post

Dua Warga Tarakan Hilang Saat Memancing, Basarnas Lakukan Pencarian

Next Post

Layanan darurat 112 masih Dijadikan Candaan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Layanan darurat 112 masih Dijadikan Candaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6829

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

587

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

367

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

168

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com