Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Sekolah Diizinkan Belajar Tatap Muka, asal ?

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2021
in Kaltara, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – sampai sekarang rencana pelaksanaan belajar tatap muka belum menemui titik terang. terlihat dari belum adanya kejelasan terhadap keputusan pemerintah kota, meski Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri telah dikeluarkan.

Dikonfirmasi, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Baku Dwi Tanjung menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan lanjutan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan.

“Terkait proses belajar mengajar tatap muka, kemarin juga kami sempat, mengundang dari pihak Disdikbud Tarakan, untuk memaparkan bagaimana persiapannya. Kemarin kami diberi data terkait SK, untuk penunjukan sekolah-sekolah mana saja yang direkomendasikan, untuk dimulainya belajar tatap muka,”ungkapnya, (21/02).

Berdasarkan SKB 4 menteri tersebut yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

 

“Cuma saat ini memang diperlukan pengujian, beberapa sekolah yang dinyatakan sudah siap, berdasarkan SKB 4 Mentri. Ada daftar isian atau serep yang disiapkan sekolah-sekolah, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk itu, Disdikbud Tarakan menyampaikan pada tanggal 8 Febtuari lalu, terdapat 17 sekolah dari Paud, TK, SD dan SMP. Yang mengajukan belajar tatap muka akan diverifikasi di lapangan dalam melihat kesiapannya,” jelasnya.

 

“Jauh sebelum itu Disdikbud melakukan poling kepada orangtua siswa, untuk melihat presentase animo terhadap keinginan orangtua jika dilakukannya belajar tatap muka. Tapi itu lagi kepada SKB 4 menteri,”sambungnya.

 

Selain itu, ia menegaskan ketersediaan sanitasi yang bersih juga jadi kewajiban dalam melaksanakan belajar tatap muka. Lanjutnya, yang terpenting ialah persetujuan orangtua untuk kembali pesanakan proses belajar mengajar secara langsung.

“Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak meliputi sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, disinfektan. Kedua, mampu mengakses fasilitan layanan kesehatan, ketiga Kesiapan menerapkan wajib masker, Keempat memiliki thermogun,”tuturnya.

“Kelima memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki comorbid tidak terkontrol, Tidak memiliki akses transportasi yang aman, Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Keenam, mendapat persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua atau wali,” sambungnya.

Ditambahkannya, Ombudsman perwakilan Kaltara menyarankan sekolah agar menyediakan kotak atau Pos pengaduan bagi siswa dan orangtua pada setiap sekolah, agar para orangtua juga dapat memberi masukan dan evaluasi saat proses belajar-mengajar dilakukan.

“Kami juga meminta setiap sekolah menyediahkan kotak atau posko pengaduan, karena meski belajar tatap muka sudah dijalankan, orangtua juga memiliki untuk mengizinkan anaknya ikut atau tidak dalam proses belajarnya,” tutupnya.

Terkait

Tags: belajarcovid19KalimantanutarakaltaraOmbudsmanpendidikanSekolah
Previous Post

Gubernur Kaltara: “hentikan proses pengadaan barang dan jasa 2021”

Next Post

Naik Bus ke Dermaga, Zainal dan Yansen Berharap Ditiru Pejabat Lain

Redaksi

Redaksi

Next Post

Naik Bus ke Dermaga, Zainal dan Yansen Berharap Ditiru Pejabat Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6800

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

582

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

357

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

413

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com