Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Bulungan

Beri Tenggat Waktu Dua Bulan, KNPI Kaltara Siap Ambil Ahli Kepengurusan Daerah??

Redaksi by Redaksi
27 April 2021
in Bulungan, Kaltara, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Berakhirnya Surat Kerja (SK) beberapa pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di sejumlah daerah, membuat KNPI Kaltara harus turun tangan dalam menyelesaikan pembaruan SK tersebut. Pasalnya, hingga saat ini sejumlah daerah belum juga melaksanakan Musdah sesuai ya g diharapkan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KNPI Kaltara Komaruddin menerangkan, sedikitnya terdapat 3 daerah yang belum memperpanjang SK kepengurusannya. Sehingga menurut Komar -Sapaan akrabnya, hal tersebut harus segera ditanggani sesegera mungkin.

“Dengan adanya SK yang sudah mati sehingga kami harus segera meniindak lanjuti untuk segera dikonsolidasikan lagi ke pengurus yang lama untuk sekadar mengelar Musda Kabupaten/Kota,”ujarnya, (24/4).

“Kabupaten yang sudah tidak berjalan ada 3 Kabupaten. Kalau Malinau masih jalan, yang ketiga Kabupaten ini hampir semuanya sudah mati semua. Kami memberikan waktu 2 bulan untuk segera melaksanakan Musdah. Setelah kita mendengar masukan-masukan dari pengurus KNPI, bahwa kami akan membentuk tim yang akan melaksanakan tugasnya untuk berkoordinasi langsung ke Kabupaten Kota yang masa berlakunya sudah berakhir,”sambungnya.

Dijelaskannya, jika dalam tenggat waktu 2 bulan 3 Kabupaten tidak melaksanakan Musdah, maka DPD KNPI Kaltara akan mengambil alih tanggung jawab daerah dan melaksanakan musda sejumlah daerah yang di komandoi DPD KNPI Kaltara.

“DPD KNPI Kaltara menugaskan masing-masing Kabupaten Kota untuk berkoordinasi tentang kesiapan-kesiapan teman-teman Kabupaten Kota pelaksanaan Musda ini. Kalau ternyata, teman-teman KNPI tidak menyanggupi Musdah, mau tidak mau diambil ahli Provinsi. Ketiga orang ini nanti akan bertanggung jawab. Kalau toh ternyata, teman-teman KNPI Kabupaten Kota tidak menyanggupi Musdah, mau tidak mau pelaksanaan akan diambil ahli oleh provinsi,”tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Ali Sadat S.E mengakui jika di setiap daerah memiliki kendala yang hampir sama dalam melaksanakan Musdah. Hanya saja, menurutnya hal tersebut dapat diatasi setiap kader daerah. Karena menurutnya, dengan relasi yang dimiliki serta kecerdasan intelektual keder, diharapkan dapat menyelesaikan persoalannya di daerah masing-masing.

“Deadline waktu sesuai kesepakatan rapat pleno tadi 2 bulan. Bisa tidak bisa harus bisa. Alasan utama belum melaksanakan Musdah adalah anggaran. Itu sudah pasti. Kegiatan apapun kalau tidak ditunjang dengan dana, pasti tidak akan bisa,”terangnya.

Meski demikian, ia berharap hal tersebut juga seharusnya menjadi perhatian pemerintah agar segala kegiatan Lembaga maupun organisasi dapat berjalan lancar. Karena menurutnya, sejauh ini KNPI telah berbuat banyak di masyarakat.

“Karena mereka kan teman-teman ini, baik tenaga, waktu dan pikiran. Pemerintah wajib didanai. Sesuai Undang-undang 40 tahun 2009, itu mengamanahkan bahwa pemerintah harus bisa memberikan bantuab lembaga atau organisasi yang telah memberikan sumbangsih kelada masyarakat. termasuk KNPI,”pungkasnya

Terkait

Previous Post

Apresiasi Rencana Hibah Pemprov NTB, Pemprov Kaltara siap Bangun Fasilitas Mahasiswa di Sumbawa

Next Post

Respon Intruksi Kementrian Istana, Pemprov Kaltara Wacanakan Bangun Sumber Energi Terbarukan Hydro Power

Redaksi

Redaksi

Next Post

Respon Intruksi Kementrian Istana, Pemprov Kaltara Wacanakan Bangun Sumber Energi Terbarukan Hydro Power

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6814

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

585

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com