Selasa, Oktober 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

THM Akhirnya Diizinkan Beroperasi

Redaksi by Redaksi
31 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang selalu mendapat perpanjangan, membuat sejumlah sektor usaha mulai diambang kebangkrutan akibat larangan beroperasi. Salah satu adalah Tempat Hiburan Malam (THM).

Sebelumnya, pelaku usaha THM telah menyampaikan keluhannya ke Pemkot Tarakan. Sehingga Pemkot mengizinkan pengelola THM untuk membuka usahanya sejak (Selasa, 24/8) lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan Hanip Matiksan saat ditemui Radar Tarakan di ruang kerjanya.

“Selain THM, Panji Pijat, Biliar dan Spa. Itu hasil pertemua pada senin malam di ruang Serba guna Pemkot Tarakan. Itu atas kebijakan pak Wali (dr Khairul M.Kes). Memang diberikan izin dengan catatan pengetatan protokol kesehatan,”ujarnya, (30/08).

“Diberikan izin hanya boleh buka sampai jam 2 malam. Ada atau tidak ada tamu tetap harus memakai masker. Kalau melayani tamu bisa menggunakan face shield,”sambungnya.

Kendati begitu, Pemkot Tarakan hanya memperbolehkan THM buka hingga pukul 02.00 Wita. Adapun kuota pengunjung hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas normal.

“Diberikan izin hanya boleh buka sampai jam 2 malam. Ada atau tidak ada tamu tetap harus memakai masker. Kalau melayani tamu bisa menggunakan face shield. Dengan batasan hanya bisa menerima 25 persen dari kapasitas normal gedung,”tuturnya.

Lanjutnya, ia memastikan hingga saat ini belum ada THM atau usaha biliar dan Spa yang melanggar prokes. Walau demikian, pihaknya tidak mudah percaya begitu saja, sehingga waktu razia dapat dilakukan tidak menentu.

“Sejauh ini belum ada yang melanggar, saat petugas kami mengecek pengunjung dan pelayan masih prokes. Kita biasanya melakukan razia jam 12 ke atas, tapi bisa juga sebelum jam 12,”tuturnya.

Dijelaskannya, sejauh pelaksanaan razia cukup berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia menegaskan kalau dirinya intens mengingatkan kepada petugas untuk tetap persuasif dalam memberikan peneguran.

“Tapi kami tetap persuasif saat menjalankan tugas di lapangan. Kecuali kalau ada pekerja atau tamu yang tidak mau mendengar himbauan,

Terkait

Previous Post

Minim, Kontribusi Industri Walet Kepada PAD Dinilai Cukup Kecil

Next Post

Masjid Hujan Assalam Perkenalkan Islam Dalam Berbagai Kebaikan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Masjid Hujan Assalam Perkenalkan Islam Dalam Berbagai Kebaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)

Pemkab Tana Tidung Tegaskan Transparansi Terkait Temuan BPK Soal Jembatan Sebawang

19 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Solidaritas Tarakan untuk Palestina: Ormas dan Organisasi Islam Bersatu Mengumpulkan Donasi untuk Palestina

19 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8200

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

805

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

529

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

682

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara 

21 Oktober 2025

TP-PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

21 Oktober 2025

Gubernur Resmi Tutup Gelaran Kejuaraan Bulutangkis Piala Kaltara 2025 

21 Oktober 2025

KLHK Tegaskan Komitmen di Malinau, Jika Masyarakat Adat Akan Jadi Prioritas

21 Oktober 2025

Recent News

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara 

21 Oktober 2025

TP-PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

21 Oktober 2025

Gubernur Resmi Tutup Gelaran Kejuaraan Bulutangkis Piala Kaltara 2025 

21 Oktober 2025

KLHK Tegaskan Komitmen di Malinau, Jika Masyarakat Adat Akan Jadi Prioritas

21 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com