Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Salah Jual Narkoba, DPO Akhirnya Diciduk

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Tiga orang pengedar yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial SN, HD, dan HR. akhirnya berhasil tertangkap.

Kasat Reskoba Polres Tarakan IPDA Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO Reskoba IPDA Amiruddin mengungkapkan, Penangkapan berawal dari aksi polisi yang menyamar sebagai pemesan barang haram tersebut di salah satu parkiran hotel di Tarakan. Sehingga, sebanyak 91 gram sabu berhasil diamankan beserta tiga pelakunya, Kamis (7/10/2021).

“Saat anggota memesan sabu, pelaku bersama dua rekannya datang ke hotel tempat transaksi, dan pada saat pelaku tiba di hotel, anggota langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Ia menuturkan, dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 91 gram dari tangan SN.

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku SN, HD dan HR kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan. Ketiganya diancam dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hari ini sekaligus kita lakukan pemusnahan barang bukti sabu dari tiga pelaku tersebut. Seberat 0,5 gram disisihkan untuk barang bukti di pengadilan nanti,” pungkasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Pasca Rusaknya Perahu Nelayan Dihantam Gelombang Tinggi, KNTI Harapkan Perhatian Pemerintah

Next Post

Nominal Beasiswa Kaltara Unggul 2021 Lebih Besar dari Sebelumnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Nominal Beasiswa Kaltara Unggul 2021 Lebih Besar dari Sebelumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6920

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

595

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

395

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

194
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com