Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Masih Banyak Ormas Yang Belum Perbarui Laporan

Redaksi by Redaksi
21 November 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang eksis di Kota Tarakan membuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan harus terus intens dalam memantau aktivitas dan keberadaan ormas di Kota Tarakan. Sehingga   Kesbangpol melaporkan masih terdapat banyak ormas yang belum memperbarui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tahunan kepada Kesbangpol.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris menyampaikan jika saat ini sedikit 151 ormas, yang terdiri dari LSM, LBH, lembaga sosial dan paguyuban terdaftar di Kesbangpol Tarakan. Hanya saja hampir setengah dari jumlahnya belum melaporkan kegiatannya.

“Saat ini ormas, Panguyuban dan LSM yang terdaftar di Kami berjumlah 151. Cukup banyak yang belum melapor. Sehingga kami menunggu laporan dari ormas yang merasa belum melapor sebagai kewajiban ormas,”ucapnya, (20/11/2021).

Ia menerangkan, setiap tahunnya selalu ada ormas baru dan ormas yang dinyatakan sudah tidak aktif. Sehingga, jika dalam beberapa tahun terdapat ormas tidak melaporkan kegiatannya maka ormas tersebut dapat berpotensi dianggap tidak aktif lagi.

“Setiap tahun selalu ada ormas baru yang mengajukan pendaftaran. Rata-ratanya setiap tahun sekitar 20 ormas paguyuban, bidang sosial, dan lingkungan. Biasanya menjamurnya ormas karena situasi politik. Biasanya menjelang pilkada itu ada ormas baru bermunculan,”tukasnya.

Saat disinggung terkait kinerja Kesbangpol dalam menertibkan ormas bandel, ia. Menerangkan jika Kesbangpol pernah mencabut izin salah satu ormas lokal yang digawangi pejabat legislatif daerah. Hal itu disebabkan karena kegiatan ormas dianggap melanggar salah satu aturan yang berlaku.

“Ada juga ormas yang kami bekukan izinnya kalau melanggar ketentuan UU Ormas tahun 2017 Pasal 59 yang mengatur etik ormas. Misalnya, ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan, melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia,
melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”terangnya.

“Ada salah satu ormas lokal yang kami cabut izinnya karena melanggar. Begitu pun ormas yang kami tidak keluarkan izinnya seperti Gafatar kan sempat dilarang. Sebelumnya pusat mengeluarkan keterangan status Gafatar dalam pengawasan. Sehingga kami tidak bisa mengakui legalitasnya,”sambungnya.

Terkait

Previous Post

Takut Dihakimi Warga, Pelaku Jambret Menyerahkan Diri

Next Post

Gubernur Serahkan Penghargaan untuk Siswa/i Kaltara Berprestasi pada 7 Lomba Nasional

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Serahkan Penghargaan untuk Siswa/i Kaltara Berprestasi pada 7 Lomba Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6814

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

584

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com