Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Takut Dihakimi Warga, Pelaku Jambret Menyerahkan Diri

Redaksi by Redaksi
21 November 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Aksi penjambretan sekira pukul 20.00 WITA, Rabu (10/11/2021) malam, yang terjadi di Jalan Pantai Amal Lama, dengan korban sepasang remaja yang sedang dalam perjalanan pulang dari berwisata di Pantai Amal digagalkan warga.

Mengenai hal tersebut Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi melalui KBO Reskrim, Ipda Sri Djayanthi menuturkan, pelaku penjambretan berinisial ED sempat menjadi sasaran warga setempat serta warga yang melintas ketika mendengar suara teriakan maling dari korban penjambretan.

“Korbannya Rendy dan Vanesa yang sedang melintas di depan SMP 10 dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat diamuk warga, saat dikejar korban,” terangnya, (18/11).

Lanjutnya“Niat buruk tersangka muncul ketika melihat ada seorang lelaki dan perempuan di depannya yang membawa tas selempang yang diselipkan di tangan kanan. Saat itu motor tersangka langsung mendekati motor korban dan tas korban langsung dirampas,” sambungny

Dijelaskannya Sri, Pelaku ED yang berusaha melarikan diri dikejar korban setelah mengambil tas korban dengan menggunakan tangan kiri saat posisi sepeda motor masih berjalan. Beruntung aksi pelaku berhasil digagalkan warga di sekitar lokasi kejadian.

“Korban Vanesa tidak sampai terjatuh dari motor, saat tas dirampas pelaku. Rendy dan Vanesa pun lantas langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling hingga ke arah Pantai Amal Baru,” tuturnya

“Waktu korban kejar pelaku, sambil berteriak maling. Jadi, warga sekitar Pantai Amal Baru ikut membantu memberhentikan tersangka. Sementara motor melaju saat pengejaran, Vanesa melihat tas dibuang, jadi Vanessa diturunkan Rendi untuk mengambil tas,” terangnya

Kendati begitu, dengan teriakan korban yang direspon warga, ED akhirnya berhenti dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan sepeda motor matic yang digunakan ED diamankan polisi.

“Subnit Jatanras langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan tersangka,” tuturnya

Dengkan demikian, ED sudah ditetapkam sebagai tersangka, dan disangkakan pasal 362 KUH. Dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan handphone milik korban masih dalam proses pencarian,

“Handphone korban diakui pelaku sudah dibuang ke semak-semak dan masih belum ditemukan hingga saat ini, dan masih dalam proses pencarian,” tandasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Harap Segera Diimplementasikan

Next Post

Masih Banyak Ormas Yang Belum Perbarui Laporan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Masih Banyak Ormas Yang Belum Perbarui Laporan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6798

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

582

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

356

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

413

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com