Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Hendak Berjualan SS, Dua Pria Dibekuk Di Pinggir Jalan

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Belum lama ini, dua orang pria masing-masing berinisial JU (36) dan RR (42) berhasil dibekuk Tim Opsnal Narkoba Polres Tarakan lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua pria tersebut dibekuk di Jalan Purna Bhakti Kampung Satu Skip Kota Tarakan pada tanggal 3 Januari lalu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada pada pukul 11.00 WITA Tim Opsnal Narkoba bersama pelapor menuju lokasi dan mencurigai dua orang yang mengendarai beat warna hitam tengah berhenti di jalan.

“Setelah dilokasi tim menemukan dua orang JU (36) dan RR (42) dan dilanjutkan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut tim menemuakan satu bungkus plastik bening terletak di kantong kiri RR,” Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, Sabtu (15/01/2022).

Lanjutnya,”Selain sabu seberat 48.55 gram, diamankan pula 1 unit handphone Samsung, 1 unit Honda Beat Hitam, 1 celana lewis 501 warna biru dan 1 unit handphone Oppo warna biru,” tambah Taufik.

Dijelaskannya, pelaku RR yang keseharian nya merupakan pekerja tani dan JU belum memiliki pekerjaan. Berdasarkan keterangan polisi, rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Kota Tarakan. Lebih lanjut Taufik menambahkan, sampel diduga sabu akan dikirim ke Surabaya untuk diteliti lebih lanjut.

Kendati begitu, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2), Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda 1 hingga 10 miliar,” pungkasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Jokowi Seeks Investors for Indonesia’s Airports to Curb Deficit

Next Post

RSUD Jadwalkan Vaksinasi Boster Selasa Minggu Ini

Redaksi

Redaksi

Next Post

RSUD Jadwalkan Vaksinasi Boster Selasa Minggu Ini

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com