Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Sempat Diperiksa BIN, Bea Cukai Tegaskan Dalam Ekspor Produk, HaKI Tidak Dipersyaratkan?

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pasca pemeriksaan yang dilakukan Badan Inteligen Negara (BIN) Kaltara kepada produk rokok yang rencananya diekspor ke Tawi-tawi filipina menimbulkan pertanyaan masyarakat, apakah wewenang dan kompeten Bea Cukai belum cukup kuat dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)nya. Sehingga hal itu sempat membingungkan masyarakat.

Menjawab hal itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Tarakan, Yoga Swara menegaskan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terkait bongkar muat merupakan hal yang biasa dilakukan pihaknya. Terlebih 6 kontainer rokok yang akan di eskpor ke Filipina pun tak terlepas dari kroscek yang ketat.

“Tupoksi Bea Cukai dalam hal ini melakukan pemeriksaan dokumen, dan pemeriksaan fisik dalam hal masuk jalur merah. Adapun terhadap enam kontainer yang diatensi, hasil pemeriksaan dokumen dan fisik tidak ditemukan pelanggaran atau permasalahan dari sisi Kepabeanan,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya memastikan dalam proses ekspor pihaknya wajib memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Tidak sampai disitu, hasil penelitian dokumen persyaratan tersebut, nantinya akan dilihat dan dicek apakah dokumennya valid dan benar.

“Jika valid dan benar, kemudian kegiatan ekspor dan impor bisa dilaksanakan,” katanya.

Dijelaskannya, PT KJA yang melakukan pengangkutan dan proses ekspor rokok sebanyak 6 kontainer ke Filipina tersebut sudah lama beroperasi. Adapun terkait Hak Kekayaan Interlektual (HaKI), ia menegaskan jika hal tersebut sebenarnya tidak dipersyaratkan dalam kegiatan ekspor. Lanjut dia, menyoal HaKI harus ada aduan dari pemegang merek sah. Dalam artian, jika tidak ada aduan atau laporan, maka tidak mensyaratkan HAKI.

“Sudah lama mengekspor dan rutin. Tapi rutinnya bukan sebulan sekali. Artinya sudah beberapa kali melakukan ekspor rokok ke luar negeri,” ujarnya.

“Kalau misalnya ada permintaan yang namanya HaKI, nanti akan direkam. Kita sudah ada sistemnya juga. Direkam, misalnya merek Samsung android, dianggap palsu kemudian ada masukan ke kami maka kami bisa menindaklanjuti atas laporan dari pemegang HaKI Samsung itu,” sambungnya.

Diterangkannya, sejauh ini tindak lanjut barang tersebut telah diselaraskan kepada UU Kepabeanan dan untuk kepemilikan HaKI masuk ke UU Hak Cipta.

“Sekali lagi ekspor rokok HaKI tidak dipersyaratkan, kecuali ada laporan dan saya rasa untuk semua jenis ekspor tidak dipersyaratkan,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Gubernur Zainal Maknai Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di Perbatasan Negara

Next Post

The WikiLeaks Emails Show How a Clinton White House Might Operate

Redaksi

Redaksi

Next Post

The WikiLeaks Emails Show How a Clinton White House Might Operate

Comments 1

  1. mua bảo hiểm tai nạn says:
    4 minggu ago

    Have you ever thought about creating an e-book or guest authoring on other websites?
    I have a blog based upon on the same topics you discuss
    and would really like to have you share some stories/information. I know my subscribers would appreciate your work.
    If you’re even remotely interested, feel free to send me an e mail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6942

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

601

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

404

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

199
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com