Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

DPRD Targetkan Penyelesaian 11 Raperda di Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2022
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Program Pembentukan Perda Tahun 2022 antara Pemerintah Kota Tarakan dengan DPRD Kota Tarakan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Anggota DPRD Tarakan Komisi II, Idoeliansyah, menuturkan, di tahun 2022 Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan sudah menyepakati ada 11 Perda yang akan dikerjakan ditahun 2022.

“Dari 11 Perda itu, ada Perda Komulatif Terbuka (Perda Wajib) yakni diantaranya adalah pembahasan APBD-P 2022, kemudian APBD murni 2023 dan APBD-P 2023, selanjutnya LKPJ laporan pertanggung jawaban APBD 2021,” terangnya

Lanjutnya, diluar agenda Perda Komulatif Terbuka, ada beberapa Raperda lagi yakni lima Perda. Dari lima Perda itu sebenarnya sudah ada tiga Perda yang sudah selesai pembahasannya ditahun 2021.

“Sebenarnya ada tiga Perda yang sudah selesai ditahun 2021, tapi karena proses fasilitasi dan evaluasi di provinsi baru selesai ditahun 2022, maka dia masuk diagenda Propemperda ditahun 2022. Selanjutnya ditahun 2021 yang belum selesai, akan diselesaikan ditahun 2022. Tapi Raperda itu sudah selesai dan tinggal dirapat Paripurnakan saja,” tambahnya.

Terpisah, Wali Kota Tarakan, dr Khairul menyampaikan bahwa dari 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah terdapat Perda yang mengatur tentang pajak daerah, retribusi daerah, dan perizinan menyesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan yang lebih tinggi.

“Pembahasannya hanya ada Perda rutin saja seperti Perda APBD-P 2022, APBD murni 2023 dan APBD-P 2023. Memang ada tiga Perda yang mengikuti penyesuaian dengan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga berimplikasi pada Perda retribusi, Perda pajak dan Perda lainnya. Sehingga itu harus disinkronkan lagi kembali,” jelasnya

“Dalam Raperda ini tentunya juga akan sangat mendukung lancarnya roda pemerintah, pembangunan, dan pelayanan bagi masyarakat di Kota Tarakan,” tutup Khairul. (*)

Terkait

Previous Post

The heart of Nintendo’s new console isn’t the Switch

Next Post

Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

Redaksi

Redaksi

Next Post

Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6856

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

588

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

374

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

176
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com