Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Simpan Sabu ke Dalam Kotak Wafer, KH Akhirnya Ditangkap

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial KH berhasil diamankan jajaran Polres Tarakan, lantaran berencana akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke ibu kota Kalimantan Utara.

Kasat Reskoba Polres Tarakan IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Sat Reskoba IPDA Amiruddin menuturkan, tersangka KH berhasil dibekuk tim saat masih berada di Pelabuhan Tengkayu I SDF sekira pukul 11.00 WITA pada 8 Februari 2022 lalu.

Berdasarkan informasi dari informan kepolisian, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan jadwal speedboat. Saat dilokasi, ditemukan ciri-ciri target yang dimaksud.

“Anggota mendapati ada seorang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dicari. Ketika target terlihat, kemudia target diikuti sampai ke dalam dekat ruang tunggu, langsung diamankan dan digeledah. Mencari ciri-ciri yang dimaksud kurang lebih satu jam penyelidikan,” terangnya.

Diketahui tersangka KH yang tinggal menunggu waktu kebarangkatan pukul 12 Wita. Saat melakukan penggeledahan tim menemukan bungkusan kotak wafer yang dibungkus lagi dengan plastik sedang digengamannya. Ketika diperiksa lebih lanjut tim menemukan wafer beserta tiga bungkus serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Untuk mengelabui petugas, tersangka KH hanya menenteng sabu tersebut yang disimpn diantara wafer di dalam kantong plastik,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, saat dilakukan pengembangan, diketahui barang haram yang akan diantar ke Tanjung Selor tersebut seorang berinisial TM, yang tak lain teman tersangka KH. Nantinya, setiba di Pelabuhan Tanjung Selor, akan ada orang yang menjemput dan langsung diberikan upahnya. Hasil interogasi, KH mengaku akan dapat upah sebesar Rp 5 juta dari TM.

Amir melanjutkan bahwa tim melakukan pengembangan, dan didapati keterangan bahwa KH disuruh mengantar oleh seorang berinisial TM. Pengakuan KH, TM adalah temannya.

“Namun, setelah di cek ke rumah TM, ternyata sudah tidak ada di rumah dan belum pulang hingga kemarin,” jelasnya.

Kendati demikian, TM masuk DPO. Kemudian pelaku KH di proses dengan barang bukti seberat 143,97 gram. Disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“KH adalah Target Operasi (TO) yang sebelumnya sudah pernah diamankan Sat Reskoba hingga dua kali, namun tidak ditemukan barang bukti sabu denganya. KH belum pernah berurusan dengan polisi. KH ini jaringan, sudah pernah kami amankan, tapi ya tidak ada barang bukti. Ini baru ada (barang bukti), tapi statusnya kurir. Waktu, cek tes urine positif pengguna sabu,” tukasnya. (*)

Terkait

Previous Post

How this Nigerian woman went from aspiring developer to meeting Mark Zuckerberg

Next Post

Vaksinasi Jadi Pembahasan di Coffee Morning

Redaksi

Redaksi

Next Post

Vaksinasi Jadi Pembahasan di Coffee Morning

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com