Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Bawa Shabu 30 Kilogram Masuk Indonesia, WNA Asal Malaysia Dibekuk

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Jajaran Direktorat Narkotika Polda Kaltara sebelumnya berhasil menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masing-masing berinisial MH (32) dan A (41) pada 10 Februari lalu.

Kedua WNA tersebut dibekuk lantaran membawa sabu seberat 30.721 kilogram di Tower Pancang Kembar Perairan Laut Bunyu. Akan tetapi, setelah dilakukan pendalaman, MH (32) dan A (41) hanya berperan sebagai kurir.

Namun demikian, pihak kepolisian kini memburu pemesan atau pemilik sabu seberat 30.72 kilogram tersebut.

“Kita sudah lakukan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) untuk pemilik sabu ini, sementara diduga pemilik sabu tersebut warga Sulawesi Tengah dengan inisial U,” Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Agus Yulianto.

Kendati begitu, dengan penangkapan sabu seberat 30,72 Kilogram ini diterbitkan nya surat DPO dan dilakukan koordinasi dengan seluruh Polda di seluruh Indonesia agar bisa menangkap pelaku.

“Sebenarnya kami ingin tahu siapa yang jemput waktu itu. Karena saat dilakukan pendalaman mereka tidak muncul saya rasa saat kita melakukan penindakan mereka sudah lihat dari jauh,” terangnya

Dijelaskan Dirresnarkoba, tak hanya menerbitkan surat DPO dalam negeri, pihaknya juga
menerbitkan DPO terhadap seorang WNA berkebangsaan Malaysia berinisial W. Untuk urusan 2 negara, maka pihaknya melakukan koordinasi dengan melibatkan Mabes Polri.

“Pengirim barang WNA asal Malaysia yang sudah kita DPO kan, total DPO kita saat ini ada 2 orang. Akan kita kejar terus, bahkan kita bekerjasama dengan seluruh Polda di Indonesia,” tandasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Official Who Molested Woman Didn’t Have to Be Politically Correct

Next Post

Gubernur : Kita Optimalkan Lahan Pertanian di Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur : Kita Optimalkan Lahan Pertanian di Kaltara

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com