Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Curi Handphone Seorang Pemuda Terancam Penjara 5 Tahun

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Belum lama ini pelaku berinisial JA melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone dan berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 15 Februari 2022 malam tepatnya pukul 19.00 Wita, di Gang Radiator, Jalan Bersama 2, Kelurahan Karang Anyar Pantai.

“Waktu kehilangannya itu ketika korban keluar rumah atau sedang tidak berada di rumah. Kemudian ketika korban kembali, ia menyadari bahwa sebuah handphone merk Oppo F7 warna biru miliknya sudah raib. Dari laporan ini ternyata di rumah tersebut ada CCTV, dari situlah Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan penyelidikan,” terangnya

Dijelaskan Agestri, mengetahui handphone miliknya hilang, korban langsung menghubungi pihak Polsek Tarakan Barat. Sementara itu korban juga telah dihubungi keluargannya dan mencurigai orang yang mencuri.

“Sabtu tanggal 19 Februari 2022, Unit Polsek Reskrim bersama Penjagaan mengikuti pelaku dari petunjuk keluarga korban melaui video call,” jelasnya.

Pelaku berinisial JA, dibuntuti dari arah Jalan Anggrek, Kampung Bugis ke arah Pasir Putih menuju tempat penjualan besi tua. Menurut penjelasan Angestri, JA hendak menjual blok mesin ketinting dan handphone curiannya.

“Pelaku akhirnya bisa diamankan di samping Gang Patung Ayam, meski kami sempat salah tangkap karena petunjuk dari keluarga mangatakan bahwa pelaku menggunakan baju hitam dan motor bewarna biru,” tuturnya.

Kemudian setelah JA diamankan, ditemukan barang bukti satu unit handphone merk Oppo F7 warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang digunakannya waktu mencuri.

“Karena ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.8 juta dan saat ini Unit Reskrim Tarakan Barat melakukan penyidikan. Barang bukti ini sempat dijual dan memang kondisinya agak rusak di bagian LCD, sebenarnya aktif aja hpnya agak rusak aja,” terangnya

Kendati demikian, dengan adanya kejadian ini JA disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KHUP Pidana.

“JA terancam hukuman 5 tahun penjara,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Over Kapasitas, DPRD Tarakan Dukung Hibah Lahan Pemkot,

Next Post

23 Celebrity Tweets You Missed From The Golden Globes

Redaksi

Redaksi

Next Post

23 Celebrity Tweets You Missed From The Golden Globes

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com