Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Berniat Mengantar Paket Shabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial MR yang berniat melancarkan aksinya menjual sabu-sabu kepada seorang pelanggan di salah satu losmen Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, kota Tarakan pada (26/2/2022) lalu dihentikan Personel Satresnarkoba Polres Tarakan.

Dalam hal ini, Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin Husain mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, kemudian dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

“Berawal dari informasi yang anggota terima, kita lakukan penyelidikan dengan melihat ciri-ciri, saa
MR berada di lobby sedang menunggu pembeli. saat ity kita geledah dan kita amankan,” ungkapnya, (3/3/2022).

Dijelaskan Amir, saat dilakukan penggeledahan, posisi barang bukti narkotika jenis sabu ini dalam genggaman tangan kanan MR. Menurut pengakuan MR, hal ini ia lakukan yang pertama kalinya lantaran membutuhkan uang untuk keperluannya.

“Berat sabu ini 5 gram lebih saat kita lakukan penimbangan, kemudian kita lakukan tes kit dan benar ini narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Pengakuan MR, dikata kan Amir, MR ini hanya orang suruhan dan akan diupah Rp500 ribu rupiah untuk sekali antar. Setelah dia berhasil melakukan penjualan baru dikasih upah sama yang menyuruh MR.

”Kalau satu bungkus sabu yang kita amankan ini harganya kurang lebih ya Rp. 5 juta. Pelaku mengaku cuma disuruh, kemungkinan ini sistem jaringan terputus. MR juga merupakan pengguna, karena hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika,” tuturnya.

Guna mempertanggung jawab perbuatannya, MR disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Terkait

Previous Post

Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

Next Post

Awal Tahun, Kasus Meninggal Karena Covid-19 Capai 3 Orang

Redaksi

Redaksi

Next Post

Awal Tahun, Kasus Meninggal Karena Covid-19 Capai 3 Orang

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com