Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pengurangan Beban Subsidi Jadi Alasan Kenaikan PDAM

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2022
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Menjawab pertanyaan masyarakat terhadap naiknya tarif air. Bersih, Direktur Perumda Air PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan mejelaskan saat ini subsidi Pemkot Tarakan terhadap PDAM sangat besar.

Menurutnya, hal Itu tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Oleh karenanya, penyesuaian tarif dimaksudkan dapat mengurangi dana pemerintah yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

“Subsidi Pemkot Tarakan tercatat mencapai Rp 316,4 miliar lebih, sementara PDAM hanya mampu menyumbangkan PAD Rp 4,3 miliar dan setoran kedua Rp 8,16 miliar. Itupun baru terjadi di tahun 2020 dan 2021 sejak 40 tahun lebih PDAM Tarakan berdiri,”ujarnya, (03/03/2022).

Lanjutnya, harga air PDAM untuk masyarakat telah melalui proses dan uji kelayakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Kualitas Air, dari harga hanya Rp 1.400 sampai Rp 11 ribu.

“Tentunya untuk digunakan hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dan PDAM masih mensubsidi pemakaian 10 meter kubik untuk semua status sosial sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. Karena jumlah pemakaian rata-rata nasional atau jumlah wajar pemakaian per KK adalah 10 meter kubik per KK atau 60 liter per jiwa per harinya. Jika lebih dari itu, berarti terjadi pemborosan,” tegasnya.

Adapun proses penyesuaian tarif juga sudah melewati kajian dari akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan beberapa kegiatan forum grup discussion (FGD) dari tingkat pemerintah provinsi sampai pemerintah kota.

“Sebagai Direktur harus berani mengambil keputusan agar PDAM tidak membebani keuangan daerah terutama Pemkot Tarakan. Dividen yang diperoleh juga untuk membangun Kota Tarakan,”tegasnya.

Terkait

Previous Post

These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

Next Post

Gubernur Salurkan Bantuan Dana Renovasi Masjid di Tarakan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Salurkan Bantuan Dana Renovasi Masjid di Tarakan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com