Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2022
in Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sejak tahun 1999 hingga tahun 2014 Indonesia telah memekarkan 223 Daerah Otonomi Baru (DOB), tentu saja hal ini merupakan perwujudan dari prinsip-prinsip otonomi daerah yang demokratis, merata, adil, dan mengakui kekhasan suatu daerah.

Tentu saja lahirnya 223 DOB tersebut turut membawa masalahnya masing-masing. Oleh karena itu seperti yang disampaikan oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Valentinus Sudarjanto Sumitro tentang hasil evaluasi pada 10 aspek berdasarkan Pemendagri Nomor 23 tahun 2010.

“Dari 10 aspek, setidaknya terdapat 6 aspek krusial penyelenggaraan pemerintahan yang masih belum dapat dipenuhi pada sejumlah daerah hasil pemekaran tahun 1999 sampai dengan 2014,” ujar Valentinus pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Daerah Otonom Pembentukan Tahun 1999 – 2004 pada wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua di Hotel Yuan Garden, Kamis (10/3/2022).

Valentinus menambahkan, keenam aspek yang dimaksud adalah, batas daerah, pengalihan aset, hibah/bantuan keuangan dari daerah induk, penyusunan tata ruang wilayah, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Valentinus berharap pada tahun 2022 dengan sinergi antar pusat daerah maka dapat terfasilitasi penyelesaian masalah penyelenggaraan pemerintah pada 121 daerah yang berada di wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Hadir mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Datu Iqro Ramadhan didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Taufik Hidayat, dan Kepala Bagian Pemerintahan Mochamad Burhanuddin.

Datu Iqro menjelaskan bahwa untuk hasil evaluasi Kemendagri, di Kaltara penyelesaiannya sudah cukup jelas dan sudah mengikuti peraturan perundang – undangan yang berlaku serta tinggal menunggu waktu.

“Untuk masalah hibah sudah jelas dengan daerah induk, untuk batas wilayah baik antar provinsi Kaltara dengan Kaltim maupun batas antar kabupaten/kota dalam wilayah Kaltara juga sudah jelas hanya tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” terangnya.

“RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) untuk provinsi (Kaltara) sudah jelas, tinggal kabupaten/kota merevisi sesuai dengan RTRW Provinsi saja, jadi Insya Allah di Kaltara tidak ada masalah,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Serukan Pesan Damai Antar Umat Beragama

Next Post

Satpol PP Miliki Peran Strategis Dalam Penanganan Covid

Redaksi

Redaksi

Next Post

Satpol PP Miliki Peran Strategis Dalam Penanganan Covid

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com